Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 15 Juli 2018

PPID Mandul, Lembaga Investigasi Negara Angkat Bicara

MUSI RAWAS, sorotnuswantaranews - PPID adalah sebagai bentuk menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi informasi Nomor 1 tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Musi Rawas Zainuri menyatakan bahwa pemerintah desa juga perlu membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) sebagai bentuk transparansi informasi.

"Dana Desa yang angkanya mencapai miliaran rupiah itu, harus dikelola dengan transparan, salah satu caranya adalah dengan membentuk PPID, "Ujarnya.

PPID sendiri kata dia, akan mempublikasikan apa saja yang telah dilakukan pemerintah desa dengan menggunakan anggaran yang tersedia, sehingga masyarakat desa bisa mengontrol pengelolaan dana desa.

"Caranya dengan menempelkan semua informasi seperti berapa alokasi dana desa, dana desa, berapa anggaran yang digunakan, berapa dana yang dikelola selama satu tahun, di papan pengumuman desa, "Tambahnya,

Karena menurut Dia, Sebagian besar desa di Sulteng memiliki papan pengumuman desa, tetapi tidak ada informasi yang disajikan di situ walapun hanya sebatas foto-foto kegiatan seremonial seperti kegiatan 17 Agustus.

"Dalam proses demokrasi, semua masyarakat dapat terlibat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan di desa, "Ungkapnya.

Selain itu juga aktivis muda ini menghimbau jika ada masyarakat yang mencurigai adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana desa dan meminta transparansi pengelolaan tetapi tidak diberikan oleh pemerintah desa, masyarakat bisa melaporkan kepada Komisi Informasi dan Lembaga Investigasi Negara siap mendampingi.

Ketua Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Musi Rawas juga menghimbau Kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas KOMINFO selaku PPID Kabupaten Musi Rawas, agar segera membentuk PPID di OPD Pemerintah Desa.

"Selama ini masih banyak Pemerintah Desa yang tidak transparan dalam Pengelolaan Dana Desa. pemerintah yang transparan adalah bukti Pemerintah yang bersih, "Pungkasnya.

Reporter : Zain
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"