Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 27 Juli 2018

DPRD Aru, Serahkan Sejumlah Rekomendasi

Kepulauan Aru, sorotnuswantoronews - DPRD Kabupaten Kepulauan Aru serahkan sejumlah rekomendasi kepada Bupati, terkait dengan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2017.

Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna istimewa, yang berlangsung diruang sidang utama Kantor DPRD Aru, belum lama ini.

Rekomendasi yang dibacakan oleh Sekertaris Panitia Khusus (Pansus), Semy Refialy, menyebutkan bahwa sesuai hasil rapat Pansus DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, terdapat berbagai temuan yang terindikasi merugikan rakyat.

Dari sejumlah rekomendasi yang disampaikan, terdapat rekomendasi khusus yang dibacakan secara tegas, bahwa LKPJ yang disampaikan Bupati, tidak sesuai dengan Dokumen APBD tahun Anggaran 2017.

Bahkan yang menjadi sorotan tajam dalam rekomnendasi adalah kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terindikasi suka merubah Perda APBD yang telah ditetapkan. 

“Rekomendasi khusus;

1) DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menyatakan dengan tegas bahwa nota pengantar LKPJ yang dibacakan oleh Bupati dalam rapat Paripurna DPRD, tidak sesuai dengan dokumen APBD tahun anggaran 2017.

2) data-data yang disajikan dalam dokumen LKPJ terkait belanja modal terkesan asal-asalan, dan tidak akuntabel kerena tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Disarankan kepada Bupati agar kedepan harus menyiapkan aparatur yang handal dan memiliki kompetensi.

3) DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada bupati Kepulauan Aru untuk mengevaluasi, memberikan pembinaan serta pelatihan dan memberikan sangsi tegas, hingga pemecatan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik.

4) DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada bupati Kepulauan Aru, agar menindak tegas, pihak-pihak terkait yang tidak melunasi kewajiban keuangannya sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK.

5) untuk menghindari terjadinya kerugian Negara maka DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada Bupati Kepualuan Aru, agar sistem pengelolaan keuangan daerah, harus menerapkan asas transparansi, akuntabilitas, dan patners pada semua organisasi Perangkat Daerah (OPD).

6) DPRD merekomendasikan kepada bupati Kabupaten Kepulauan Aru agar segera memerintahkan dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman agar segera menyelesaikan bantuan bahan bangunan untuk perumahan rakyat di kecamatan Aru Tengah Selatan.

7) DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru, untuk berkordinasi dengan penegak Hukum, agar melakukan langkah-langkah atas beberapa pekerjaan program pemerintah yang terlambat maupun yang pencairan anggarannya melebihi volume pekerjaan.

Reporter : Moses konoralma
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"