Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 09 Januari 2019

Dana Desa yang di janjikan Kepala Desa di penyertaan Modal BumDes Gagal, dan Direktur BumDes Meradang

M. Handoko, Direktur BumDes
Sidoarjo, sorotnuswantoronews.com - Kegiatan unit unit usaha BUMDes sejahtera mandiri desa sidokepung  kecamatan buduran kabupaten Sidoarjo , yang semakin berkembang,  ternyata tidak sejalan dengan dukungan yang di berikan oleh kepala desanya.

 Kepala desa sidokepung Elok Suciati  tidak mencairkan penyertaan modal untuk BUMDes tahun anggaran 2018 yang sudah di janjikan dan sudah putuskan dalam Rapat, hal ini membuat kegiatan usaha BUMDes terganggu.

Di hubungi oleh media sorot nuswantoro news, Direktur Bumdes Desa Sidokepung Kecamatan Buduran M. Handoko mengatakan , Saya selaku direktur BUMDes tentunya menyayangkan hal ini,  karena saya selaku pimpinan BUMDes sudah membuat rencana dan target kerja yang harus kami capai utk 2019 ini, padahal kami juga sudah memberikan laporan laporan kegiatan serta keuangan yang di minta oleh kades.

"dengan kejadian ini tentunya cukup mempengaruhi target yang sudah kami rencanakan, "jelas M.  Handoko direktur BUMDes yg juga pernah menjabat sebagai ketua pilkades tahun lalu.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa sebelumnya di bulan Oktober, sudah ada team dari kecamatan Buduran yang sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh 4 orang team yang di pimpin langsung oleh sekcam Buduran Lukman Sanjaya,  SIp,  MIp dan di tuangkan dalam berita acara yang intinya bahwa BUMDes sejahtera mandiri desa Sidokepung kecamatan Buduran sangat bagus dan layak untuk di kembangkan.

Kades Sidokepung Elok Suciati

Namun Hal ini bertolak belakang dengan sikap yang dilakukan oleh kades Sidokepung Elok Suciati yang justru tidak mendukungnya dan terkesan tidak perduli dengan kebutuhan masyarakat tentang BUMDesa.

Ketika Dana Desa yang peruntukannya untuk penyertaan modal ini tidak di cairkan, kades sidokepung malah suruh BUNDES untuk dana BUMDES di anjurkan  masuk SILPA.

Pihak kecamatan dalam hal ini camat Buduran Sentot Kunmardianto, SH sudah berkali kali mengingatkan kepada kepala desa Sidokepung untuk segera mencairkan dan memberikan kepada pengurus BUMDes.

Namun faktanya, intruksi camat ini tidak di jalankan cenderung di abaikan. Di detik detik terakhir bulan Desember 2018, BUMDes Sidokepung juga menyurati kades untuk memberikan jawaban kepastian atas dana penyertaan modal BUMDes yang belum di berikan, namun sampai hari ini surat tersebut tidak di berikan jawaban, atas tindakan kades ini,

Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera bisa di selesaikan, "ujar M. Handoko.

Handoko menambahkan, bila perlu akan kita masukkan ke inspektorat dan pelanggaran pelanggaran yang lain termasuk jual beli tanah Gogol yang berhenti di kejaksaan karena tidak ada pengawalan.

"untuk itu melalui media sorot Nuswantoro News ini dan Nantinya Mohon Bantuan Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) DPD Jawa Timur untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, "pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"