Kepulauan Aru, sorotnuswantoronews.com - Camat Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Robi Ngaborsian berjanji akan menindak tegas kepala desa Samang yang diisukan telah melakukan penyelewengan Dana Desa Samang tahun anggaran 2018.
Pernyataan Ngaborsian disampaikan kepada 35 warga Desa Samang saat melakukan aksi demo di depan kantor camat pulau-pulau Aru, Senin (28/1/2019).
"Saya hadir untuk melihat dan mendengar Aspirasi dari saudara- saudara masyarakat Desa Samang. Apa bila aparat desa terkait yang sengaja atau tidak di sengaja melakukan penyelewengan anggaran dana desa, saya akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku." tandas Ngaborsian.
Lanjut dikatakan, selaku Camat Pulau Pualau Aru, saya tetap netral sehingga jangan sampai ada pemikiran negatif terhadap saya.
Perlu saya tegaskan bahwa, asipirasi saudara-saudara sudah kami dengar sehingga dengan dasar ini kami akan melakukan tidakan tegas terhadap aparatur desa yang benar melakukan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2018.
"Kita akan kordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus ini, dan mengirim surat kepada inspektorat provinsi Maluku supaya turun langsung untuk melaksanakan penyelidikan terhadap adanya isu penyelewengan Dana Desa Samang Tahun Anggaran 2018. Apa bila ditemukan penyelewengan, kita akan tindak tegas." ungkapnya
Untuk diketahui, laporan warga Desa Samang terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 antara lain: Pembangunan jalan rabat beton 45 meter, total anggaran Rp 31. 105.000,-, Pembangunan tempat bermain anak-anak PAUD, total anggaran Rp, 95. 567.000,- Penerangan Desa ( Lanjutan ), total anggaran Rp 111.525.000,- Pembanguna air bersih, total anggaran Rp. 415.139.000,- dan Pengadaan tempat sampah, total anggaran Rp, 41.250.000,-
Reporter : Nus. Yerusa
Editor : Wafa
Selasa, 29 Januari 2019
Isu Korupsi Dana Desa, Camat PP Aru Janji Tindak Tegas Kades Samang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar