Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 08 Januari 2019

Polres Bojonegoro Tangkap Mucikari Online

Bojonegoro, sorotnuswantoronews.com - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Senin (07/01/2019) mengamankan seorang mucikari prostitusi online berinisial YLT (42). Pelaku diamankan bersama satu orang PSK online di sebuah hotel di Jalan Veteran Bojonegoro.

"Pelaku menawarkan prostitusi online melalui media whatsapps dan menjalankan bisnis sudah berlangsung lama," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, saat pers rilis Selasa (08/01/2019) sore, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Andik Setyobudi.

Atas laporan masyarakat pada polisi, akhirnya YLT yang mempunyai banyak PSK muda ditangkap bersama satu wanita berinisial YN (32) yang siap melayani pria hidung belang.

"Untuk tarif psk online yang masuk jaringan YLT antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta sekali kencan, Sedang hasil transaksi tersebut menurut Kapolres di bagi untuk mucikari, wanita PSK dan untuk biaya hotel, semisal tarif Rp700 ribu dibagi Rp300 ribu untuk sang PSK, Rp200 ribu mucikari dan Rp200 ribu sewa hotel," tambah Ary.

Pada rilis tersebut juga ditunjukkan sembilan foto PSK yang tergabung dalam jaringan YLT yang rata-rata masih berusia muda dari berbagai profesi dan golongan. Sedangkan barang bukti diamankan polisi berupa uang tunai, tiga telepon seluler, dan bill hotel.

Mucikari YLT dikenai pasal 12 UU RI No 21 tahun2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Reporter : Samiko
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"