Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 15 Juni 2021

Rapat paripurna, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020


Lamongan, SNN.com - DPRD Kabupaten Lamongan kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka agenda Penetepan Laporan Pertanggunjawan APBD Tahun 200 pasa Selasa (15/6) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.

Dalam sambutanya, Bupati Yuhronur menyampaikan apresisasi pada semua pihak karena telah berhasil dalam proses pertanggungjawaban APBD tahun 2020 meski ada silang pendapat.

“Kami menyadari dalam tiap pembahasan silang pendapat antara ekstekutif dan legslatif dalam proses pertanggungjawabn APBD tahun 2020,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mendapatkan SAKIP dengan predikat nilai A atas akuntabilisa kinerja pemerintahannya dari Kemenpan RB. Lalu mendapatkan nilai tertinggi peringkat nomer 3 secara nasional dan nomor 1 di Provinisi Jawa Timur dalam hal pemberantasan korupsi dari KPK.
Salah satu anggota Badan Anggaran DPRD, Ahmad, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Lamongan sudah cermat dan sesuai dengan mekanisme.

“Berdasarkan hasil pembahasan, Badan anggaran menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 telah dilakukan pembahasan secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku, serta telah disepakati antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan dapat diterima,” ujarnya.

Pemkab Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dengan disetujuinya raperda menjadi perda.
.

Dengan berbagai capaian yang diperoleh, Bupati lamongan menegaskan akan tetap berkomitmen dalam melakukan pembangunan daerah. 

“Kami akan terus berupaya bekerja keras dalam pengelolahan keuangan daerah agar ke depan terus berjalan dapat berjalan lebih baik lagi, "pungkasnya.

Reporter : Zaenal A
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"