Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 10 Agustus 2021

Kejari Dan BPPKAD Tuban Teken Perpanjangan Kerja Sama


Tuban, SNN.com - Sekretaris Daerah ( Sekda ) Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana M.Si menyaksikan penandatanganan naskah kerja sama antara Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD ) Kabupaten Tuban dengan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tuban tahun 2021 di ruang rapat Dandang Wacono Pemkab Tuban, Selasa ( 10/8/2021 ).

Penandatanganan ini sebagai bentuk kelanjutan sinergitas dua lembaga yang sudah terjalin sejak 2016, dan berakhir pada 15 Mei 2020 lalu. Kerja bareng ini dilanjutkan kembali untuk tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Tuban, Suhendri, SH. MH. menjelaskan, bentuk kerja sama BPPKAD dan Kejari Tuban sesuai ketentuan dalam Undang - Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Atas dasar ketentuan tersebut Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) dapat memberikan jasa hukum kepada Pemerintah Daerah.

" JPN memberikan bantuan hukum kepada Negara atau Pemerintah untuk bertindak sebagai kuasa hukum, JPN memberikan Pertimbangan Hukum dalam bentuk Pendapat Hukum di bidang Perdata, JPN memberikan Pelayanan Hukum dan JPN memberi Penegakan Hukum," bebernya. 


Pada kesematan ini Sekda Budi Wiyana  mengungkapkan, pihaknya berterima kasih kepada Kejari Tuban karena sudah membantu Pemerintah Kabupaten Tuban selama ini, sehingga Pemkab Tuban merasa sangat terbantu. 

" Kami mewakili Bupati dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tuban mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tuban  yang telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengoptimalkan kerja sama antara BPPKAD dan Kejari. Hal ini sangat membantu khususnya di bidang Perpajakan dan Aset Daerah," terang Budi Wiyana. 


Sementara itu, Plt Kepala BPPKAD Tuban, Drs. Teguh Setyobudi MM di temui usai acara menambahkan bahwa tentang pajak Daerah di Kabupaten Tuban dalam penarikannya cukup mengalami kesulitan, banyak yang semestinya membayar pajak tetapi tidak bisa di tarik karena tidak berijin. Sedangkan, untuk permasalahan Aset Pemkab di lapangan, masih banyak yang di temui kendala, seperti tidak mau menyewa dan bahkan tidak mengakui bahwa itu Aset milik Pemerintah Kabupaten Tuban.

" Agar semua itu ada akses hukumnya kita melakukan MOU dengan Kejari, dan mudah - mudahan setelah ada MOU seperti ini kita bisa meningkatkan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pajak Daerah dan terutama bisa menyelamatkan Aset milik Pemerintah Daerah," tutupnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"