Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 17 Desember 2019

Anggaran Proyek Tidak Cair, Kontraktor di Aru Menjerit

Kepulauan Aru, SNN.com - Dipenghujung Tahun Anggaran 2019 ini, mulai terdengar jeritan dari sejumlah Kontraktor dan Konsultan yang telah menyelesaikan pekerjaan pada proyek pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Mereka (Para Kontraktor) menjerit lantaran pembayaran yang tak kunjung terealisasi pada sejumlah proyek yang telah rampung dikerjakan sejak 2014 -2017 silam namun, Pemda Aru belum juga melaksanakan kewajibannya membayar tagihan (Termijin) kepada kontraktor dan Konsultan.

Hal tersebut membuat para Kontraktor dan Konsultan yang seyogjanya telah menerima pembayaran pada akhir tahun ini, justru harus gigit jari.

Lalu kemana tanggungjawab Bupati, Johan Gonga selaku pemegang amanah jalannya roda pemerintahan di Aru terhadap nasib puluhan kontraktor dan para konsultan.

Belum lagi derita yang dirasakan ribuan pekerja yang selama ini mengantungkan hidup pada kontraktor yang mengerjakan proyek.

Pantauan di Aru, saat ini kondisi ribuan para pekerja kuli bangunan cukup sengsara, lantaran tak lagi punya biaya untuk menghidupi keluarga.

Jika hal ini tidak segera diatasi, tentu saja bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. kejahatan dan tindakan kriminal di Kabupaten Kepulauan Aru bisa meningkat lantaran perut keroncongan.

Salah seorang kontraktor yang tak mau namanya dipublikasikan mengaku, kalau dirinya saat ini terlilit utang. Bahkan dia mengaku sedang diuber pekerjanya, guna menuntut upah. Soalnya, upah mereka belum bisa dibayar sepenuhnya.
Padahal, pekerjaannya di tahun 2014-2016 silam sudah selesai dan diserahterimakan oleh SKPD yang bersangkutan. Pemicunya, lantaran pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru sampai detik ini belum membayar tagihan seratus persen.

“Terus terang saya bilang, kalau saya sekarang ini lagi dililit utang. Bahkan saya selalu dikejar oleh karyawan saya. Mereka mau meminta kekurangan gajinya yang belum saya bayar. Bagaimana saya bisa membayar sepenuhnya. Sedangkan saya belum menerima pembayaran 100% dana proyek yang sudah selesai dikerjakan dari BPKAD,"ungkapnya.

Lanjut dia juga mengaku kesal lantaran sudah hampir dua bulan dia menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM), untuk dimasukan ke BPKAD di penghujung tahun ini tetapi ditolak dengan dalil sudah tutup kas.

"Jadi intinya, saya bukan lari dari tanggungjawab bang. Tapi memang uang saya yang belum cair, “sebut pria ini dengan raut wajah sedih.

Terpisah, seorang karyawan yang mengaku bekerja pada salah satu Perusahaan Kontraktor mengatakan, bahwa dirinya telah dililit hutang lantaran gajinya tak kunjung dibayar sepenuhnya oleh kontraktor dimana tempat dia bekerja.

“Bagaimana ini kaka. Kontraktor belum bayar katong pung gaji samua. Padahal ini su akhir tahun, katong juga mau masuk Natal ni. Katong tanya bos kontraktor perusahaan selalu bilang, belum ada pencairan dari Pemda. Jadi sampai kapan katong begini kaka, “kata dia dengan nada memelas.

Gonjang-ganjing soal lambannya proses pencairan terkait sejumlah proyek di Aru, membuat Aldo Warkor, Politisi muda asal Partai Hanura angkat bicara.

Menurut dia, sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru sudah keterlaluan. Bahkan, dia menuding Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru tak punya hati nurani.

“Bagaimana sih sistem administrasi dan pengawasan di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru. Kok terkesan amburadul begini. Masakan, sudah mau akhir tahun begini masih banyak pencairan terhadap sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek belum terbayarkan sepenuhnya kendati kewajiban rekanan telah selesai dikerjakan dan diserahterimakan. malah ada istilah Kas lagi kosong, kan ini kerja gila, masak sebuah pemerintahan bisa terjadi kas daerah kosong. Kerja apa mereka sebagai regulasi pemerintah,"kesal dia

Ditambahkannya. Jika hal ini masih terbiar dan berlarut-larut, para kontraktor sebaiknya mengambil langkah untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Apalagi menyangkut periuk nasi dan hajat hidup para pekerja yang terancam tidak bisa masak di rumah.

"Menyangkut periuk nasi dan hajat hidup para Kontraktor, Konsulatan dan pekerja yang terancam tidak bisa masak di rumah, Bupati, Johan Gonga harus bertanggung jawab dan turun tangan menyelesaikan persoalan ini,"harapnya.

Sementara sesuai pernyataan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga dalam rapat dengar pendapat bersama para kontraktor di Aru pertengahan bulan Mei 2019 telah mengaku untuk segera melunasi utang pemda senilai 50 milyard kepada para kontraktor.

Bahkan saat itu dia mendesak para kontraktor untuk secepatnya menyiapkan semua dokumen terkait proyek di tahun 2014-2018 sehingga bisa segera dibayar.

Sayangnya, janji orang nomor satu di daerah berjulukan bumi Jargaraia Sakwarisa itu tak ditepati alias hanya isapan jempol. Faktanya hingga detik ini, utang pemda puluhan milyar terhadap para kontraktor belum juga dibayar.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"