Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 30 Desember 2019

Tangkal Hoax, Waspampos-LMR-RI Aru Gelar Penyuluhan di Dobo

Kepulauan Aru, SNN.com - Guna menangkal berbagai isu mengenai berita bohong (Hoax) di Kabupaten Kepulauan Aru, Badan Khusus Pengawasan dan Pengamanan Operasional Lembaga Missi Resclassering Republik Indonesia (Waspamops LMR-RI) Kepulauan Aru menggelar penyuluhan di sejumlah tempat salah satunya di Aula Platinum Jl.Rabia Jala, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Senin (30/12/2019).

Ketua Pengawas Pengamanan dan Operasional Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (Waspamops LMR-RI) Kepulauan Aru, M.N Adriansz  mengatakan bahwa Dalam kurun waktu kurang lebih 6 (Enam) tahun Badan Khusus Pengawasan Pengamanan dan Operasional Lembaga Missi Rechlasseering Republik Indonesia atau disingkat WASPAMOPS LMR-RI di bentuk di kabupaten kepulauan aru.

Dikatakan Adriansz, WASPAMOPS LMR-RI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru beserta masyarakatnya bersama-sama memikul tanggungjawab yang sama dalam mendukung pelaksanaan Kegiatan Pemerintah guna mencapai hasil yang diharapkan.

"Badan Khusus Pengawasan Pengamanan dan Operasional Lembaga Missi Rechlasseering republik Indonesia (WASPAMOPS LMR-RI) Kabupten Kepulauan Aru dalam penyusunan/pelaksanaan program kerjanya telah melakukan beberapa kegiatan penyuluhan yakni Penyuluhan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Kepulauan Aru, Penyuluhan upaya hukum dalam menanggulangi pencegahan korupsi di Kabupaten Kepulauan aru serta Pendampingan Hukum kepada Masyarakat kecil yang tidak mampu saat berhadapan dengan masalah Hukum," ungkapnya.

Oleh karena itu tambah Adriansz, lagi marak- maraknya berita Bohong (Hoax) di Kabupaten Kepulauan Aru, maka pihaknya berinisiatif bersama-sama dengan pemerintah untuk turut Menanggulangi “Maraknya Berita Bohong (Hoax) yang terjadi di Media Sosial” saat ini," katanya lagi.

Menurutnya, pada era sosial media saat ini, hoax tumbuh dengan subur seperti jamur di musim hujan beberapa tahun sebelumnya dimana komunikasi digital masih terbatas hanya melaui internet, hoax banyak disebar melalui email.

"Tapi tentu saja penyebarannya masih terbatas yaitu kalangan yang melek internet dan mempunyai akun aktif. Karena keterbatasan itulah ada factor-faktor tertentu yang membuat hoax bisa menyebar luas atau tidak," urai Adriansz.

Dia menambahkan, Hoax biasanya menyebar luas, karena banyak yang mempercayai kontennya. Sikap seseorang terhadap berita hoax akan menentukan seberapa luas penyebarannya, ketika menerima berita hoax, ada yang bersikap positif yakni menerimanya dan ada yang negatif.

Oleh karena itu, Badan Khusus WASPAMOPS LMR-RI menyelenggarakan kegiatan penyuluhan tentang Berita Bohong (Hoax) untuk menyikapi berbagai isu isu yang akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara Khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru.

Sementara Camat Pulau-Pulau Aru, Roberthus Ngaborsian, S.Sos memberikan apresiasi atas terselengaranya kegiatan tersebut.

Ngaborsian mengatakan, Media sosial tentu sudah tidak asing lagi pada kehidupan kita, terutama pada para remaja. Karena kita sering menggunakan media online yang mendukung interaksi sosial.

"Media sosial pada saat ini berteknologi tinggi, praktis dan mudah didapatkan dan hanya dengan koneksi intemet, kita sudah dapat mengakses media sosial," terang Camat.

Saat ini, Lanjut Camat, perkembangan aplikasi media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Line dan sebagainya sangat mengalami perkembangan yang baik di kalangan remaja maupun orang dewasa. Pada media sosial kita juga bisa menerima informasi -informasi yang beraneka ragam.

Perlu diketahui, data Asosiasi Penyelenggara J 21321 Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 132,7 juta. Namun kemajuan teknologi informasi pada media sosial saat ini tidak hanya memberikan dampak yang positif tetapi juga memberikan dampak yang buruk.

"Penyampaian akan informasi begitu cepat dimana setiap orang telah dengan mudah nemproduksi informasi, dan informasi yang begitu cepat tersebut melalui beberapa media sosial seperti facebook, twitter, ataupun pesan telpon genggam seperti, whatsapp dan lain sebagainya yang tidak dapat difllter dengan baik," tambah Ngaborsian.

Dia juga mengajak kita agar harus lebih berhati hati dalam menggunakan dan menerima informasi yang beredar di media sosial. Pasalnya tidak semua informasi tersebut bisa kita buktikan kebenarannya dan banyak sekali maraknya kasus penyebaran berita yang tidak benar atau yang biasa kita sebut dengan Hoax. Terutama untuk para remaja yang sering mengakses dan menggunakan media sosial hampir setiap saat.

"Sangat disayangkan apabila Informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi yang tidak akurat terlebih informasi tersebut adalah informasi hoax dengan judul yang sangat provokatif mengiring pembaca dan penerima kepada opini yang negatif. Opini negatif, fitnah, penyebar kebencian yang diterima dan menyerang pihak ataupun membuat orang menjadi takut, terancam dan dapat merugikan pihak yang diberitakan sehingga dapat merusak reputasi dan menimbulkan kerugian materi," sambung Camat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan ada sebanyak 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan uj aran kebencian (hate speech).

Kemkominfo juga menyampaikan selama tahun 2016 sudah memblokir 773 ribu situs berdasar pada 10 kelompok. Kesepuluh kelompok tersebut di antaranya mengandung unsur pornografl, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dari jumlah itu, paling banyak yaitu unsur pornografi.

Maka dari itu kita harus lebih berhati hati dalam menerima pesan atau informasi yang beredar dalam media sosial.

"Ada baiknya jika kita lebih menyaring informasi - informasi terlebih dahulu agar bisa dibuktikan kebenarannya. Janganlah kita menelan mentah mentah informasi yang beredar di media sosial, karena jika kita mudah percaya dengan berita hoax yang mereka sebarkan tentu hal tersebut akan merugikan banyak orang," tandas Camat.

Selanjutnya, Sosialisasi oleh Kapolres Kepulauan Aru yang di Wakili Oleh Kasat Intelkam IPTU M.Wenno dan Kasat Bimas Polres Kepulauan Aru, Adolop Bembuain kepada sejumlah peserta penyuluhan.

Waspampos -LMR-RI Aru selain melakukan Penyuluhan terkait Hoax, mereka juga memberian bantuan berupa alat tulis dan sembakau kepada anak-anak Panti Asuhan di Kota Dobo.

Sekedar untuk diketahui, materi yang disampaikan secara menarik oleh Kasat Intelkam Iptu M.Wenno, dan Kasat Bimas Polres Kepulauan Aru, Adolop Bembuain antara lain:
1). Tentang ETIKA dan Pentingnya Etika Dalam Bermedia Sosial
2). Demografi Pengguna internet
3). Pemanfaatan Internet di Bidang Gaya Hidup
4). Prinsip Cerdas Bermedia
5). Panduan Bermedia Sosial
6). 7 jenis Hoax (Misinformasi dan Disinformasi)
7). Mengapa Hoaks Mudah Menyerang (otak) Manusia
8). Tips Mendeteksi Hoax, Serta Apa Yang Harus Kita Lakukan.

Hadir juga dalam kegiatan itu, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto, S.Ik selaku Narasumber, Lurah Siwalima, Mika Ganobal, SE, Seluruh ketua RT Kelurahan Siwalima, Mahasiswa KKN PSDKU (Program Studi di luar kampus Utama) Unpatti Kabupaten Kepulauan Aru dan sejumlah undangan lainnya.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"