Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 13 Desember 2019

Setelah Pengambilan Sumpah/Janji, Akhirnya Wiji, SE Dari Partai PAN Resmi Di Lantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan

Lamongan, SNN.com - Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/ Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2019 - 2024 di gelar di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur, Kamis (12/12/2019).

Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H.Abdul Ghofur, Bupati Lamongan, H.Fadeli, SH,.MM dengan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Dr.Yuhronur Efendi, MBA beserta jajaran forkopimda, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua MUI, Ketua KPU, jajaran kepala OPD Lamongan, Ketua Partai Politik serta segenap pejabat pemerintahan Kabupaten Lamongan


Sesuai surat Bupati tanggal 21 November 2019, No. 170/422/413011/2019 serta  sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur No. 171/413/1573/0112/2019 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan tahun 2019-2024, pengambilan sumpah dan janji wakil ketua DPRD ini berjalan dengan hikmat.

Pada akhirnya Wiji, SE dari Partai Amanat Nasional resmi menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2019 hingga 2024 mendatang, setelah mengucap sumpah janji serta menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji, hal ini telah sesuai ketentuan pasal 165 ayat 5 Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji dengan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur menyampaikan bahwa Kabupaten Lamongan dengan anggota DPRD sebanyak 50 orang telah memenuhi komposisi pimpinan DPRD yaitu satu Ketua dan tiga orang Wakilnya sebagaimana diamatkan pasal 164 ayat 1, huruf a, Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pimpinan Daerah, dengan harapan  terpenuhinya komposisi Pimpinan Daerah Kabupaten Lamongan masa jabatan 2019-2024, pimpinan dan anggota DPRD semakin solid berbagai problematika yang ada dapat terselesaikan dengan baik melalui pertimbangan dari para wakil ketua DPRD, pelaksanaan pemerintahan dan tugas-tugas kedewanan yang diamanatkan oleh masyarakat dapat terlaksana dengan baik, serta hubungan DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam menyelenggararakan pemerintahan daerah semakin harmonis.

“biasa saja, agenda kita mengikuti petunjuk dari ketua DPRD aja, soalnya kita punya agenda sendiri gak boleh kita kan wakil, gak usah lobi, sebelumnya kan sempat tertunda, biasa itu kalau tertunda katanya memang dinamika politik ya begitu, harapannya setelah dilantik ya langsung bekerja sebagai wakil pimpinan,” Ungkap Wiji,SE setelah dilantik menjadi wakil Ketua DPRD kepada sejumlah awak media.

Reporter : Ida
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"