Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 12 Desember 2019

Aksi APIP Inspektorat Aru, Bagi-Bagi Mosi Tidak Percaya

Kepulauan Aru, SNN.com - Di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, hampir seluruh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru, melakukan aksi bagi-bagi Mosi Tidak percaya kepada para kepala bagian, para asisten Sekda, dan para staf ahli bupati, Senin (9/12/2019).

Aksi bagi-bagi mosi tidak percaya itu dilakukan sebagai sikap, ketidak percayaan mereka kepada Inspektur Pengawasan Internal Pemda Aru, R. Rumra, SE. Selain Mosi tidak percaya kepada Inspektur, R. Rumra, mereka juga menyatakan mosi tidak percaya kepada sekertaris Inspektorat, Elita Maelisa.  Mosi tidak percaya yang dituangkan dalam sejumlah pernyataan sikap dan dibagi-bagi didepan Kantor Bupati Aru, diantarany, menyatakan: “Penolakan dan rasa ketidak percayaan terhadap sdr. Ramly Rumra selaku Inspektur Kepulauan Aru yang sampai dengan 5 tahun bertugas pada inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru dipandang belum memahami peran, pendelegasian tugas dan fungsi APIP yang berdampak kerancuan pelaksanaan tupoksi pengawasan APIP di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Penolakan dan rasa kekecewaan terhadap sdr. Ramly Rumra, selaku Inspektur Kepulauan Aru Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru berkontribusi membawa kemunduran terhadap peran APIP dalam pelaksanaan peningkatan Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru. Salah satu kebijakan Inspektur adalah penugasan staf dalam jabatan yang tidak sesuai. Terdapat staf yang ditugaskan dalam jabatan auditor namun yang bersangkutan bukan auditor dikarenakan tidak memiliki sertifikat auditor, belum mengikuti diklat yang sampai dengan 5 tahun bertugas di pembentukan auditor, dan secara dasar hukum belum mendapatkan persetujuan pengangkatan sebagai auditor dari PUSBIN BPKP, belum di tetapkan dengan SK Bupati Kepulauan Aru dan dilantik oleh Bupati Kepulauan Aru selaku Auditor.

“Penolakan dan rasa kekecewaan terhadap sdr. Elita Maelisa selaku sekretaris Inspektorat Kepulauan Aru dimana selaku koordinator pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan, keuangan, Aparatur dan aset instansi yang bersangkutan tidak melakukan upaya mengoptimalkan sub-sub dibawah sekretariat yang fakum dan tidak berfungsi namun berkontribusi membuat kerancuan terhadap kebijakan, pendelegasian kewenangan dan arah tupoksi Irban Wilayah dan auditor.”

“Penolakan dan rasa ketidak percayaan terhadap sdr. Elita Maelisa Selaku sekretaris yang tidak cakap, cermat, tidak profesional serta tidak memahami peran tugas dan fungsinya berdampak terciptanya pencampurbauran antara tugas Sekretariat dan tugas teknis Irban Wilayah/Auditor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran sdr. Elita Maelisa dinilai telah merusak sistem SPIP dan peningkatan kapabilitas APIP yang telah dibangun”.

Inspektur, R. Rumra, saat dikonfirmasi terkait sikap mosi tidak percaya para Pegawai Inspektorat Aru, Rumra menolak untuk memberikan tanggapan.

Reporter : Moses K
Editor      : AWI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"