Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 12 Desember 2019

Astaga ! Siswa SD di Aru Nekat Segel Sekolah

Kepulauan Aru, SNN.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru kembali tercoreng oleh ulah para pelaku pendidikan.

Siswa SD Naskat di Desa Jorang, Kecamatan Aru Selatan Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku merasa kecewa dengan tingkah tenaga pendidik yang ada pada SD Naskat Jorang, dalam hal ini malas tugas.

Akhirnya para siswa yang masih  ingusan di sekolah tersebut nekat meluapkan rasa kecewa mereka dengan menyegel ruangan kelas, ruangan guru bahkan ruangan kepala sekolahnya, Sabtu (7/12/2019).

"Kami kecewa lantaran kepala sekolah dan guru-guru meninggalkan kami,"ungkap salah satu siswa kepada Sorot Nuswantoro News di Dobo, Kota Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (11/12/2019).

Lanjut dia, selaku  siswa kami merasa dirugikan dengan ulah kepala sekolah dan para guru kami, karena banyak pelajaran kami yang tertinggal selama guru-guru tidak masuk sekolah atau datang mengajar. Beber dia.

Sementara Kepala SD Naskat Jorang yang hendak dimintai tanggapannya terkait persoalan ini belum berhasil dihubungi.

Menyikapi persoalan ini, salah satu politisi Partai Hanura, Aldo Warkor mengecam keras sikap para guru yang ditugaskan di SD Naskat Jorang.

Menurutnya, Dinas Pendidikan, Pemerintah Daerah dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Aru telah lalai dalam melaksanakan fungsi kontrol mereka.

"Saya tegaskan, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, dan Komisi 1 DPD Kabupaten Kepulauan Aru telah lalai dalam melaksanakan fungsi kontrol mereka," kesalnya.

Lebih lanjut dia katakan, Pemerintah Daerah, dan Komisi 1 DPRD  gagal dalam melaksanakan fungsi kontrol, karena persoalan yang terjadi di SD Naskat Jorang  bukan baru satu dua hari. Tetapi sudah berlangsung kurang lebih tiga tahun. Yang anehnya, tambah dia, guru-guru yang di tugaskan di SD Naskat Jorang, tidak pernah ke tempat tugas untuk menjalankan tugasnya sebagai abdi negara yang baik.

"Jadi masalah yang terjadi di SD Naskat Jorang itu bukan baru kemarin. Sudah kurang lebih tiga tahun. Ini kan guru malas namanya, guru yang di gaji oleh uang rakyat tapi malas layani rakyat. Kan bukan contoh tenaga pendidik yang baik",pungkasnya

Untuk itu, dia meminta Pemerintah Daerah dan Komisi I DPRD kabupaten kepulauan Aru, secepatnya memanggil Kepala Sekolah SD Naskat Jorang dan bawahanya untuk dimintai keterangan asal muasal kenapa mereka tidak ke tempat tugas untuk menjalankan tugasnya. Dan apabila saat dimintai keterangan ada terdapat kelalaian dalam menjalankan tugas, maka harus mereka (Kepala Sekolah dan guru bantu) di berikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 tetang kedisiplinan PNS harus di berlakukan.

"Ya,kalau saat audiens, ada kedapatan lalai dalam tugas, maka, saya harap PP 53 harus di tegakan supaya ada efek jerah. Jadi komisi I DPRD dan Pemda dalam hal ini Bupati jangan anggap persoalan ini sepeleh. Harus ada ketegasan (pemecatan),"tutupnya.

Terpisah, salah satu pengawas di Kantor Dinas Pendidikan mengatakan, permasalaah yang terjadi pada sekolah-sekolah di Aru lantaran para pengawas tidak difungsikan secara baik.

Seharusnya, para pengawas dalam tahun harus melaksanakan supervisi sebanyak lima kali. Namun yang terjadi di dinas pendidikan di Aru, dalam satu tahun para pengawas hanya turun lapangan melakukan supervisi hanya dua kali. "Ini penyebabnya,"ujarnya.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa








.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"