Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 10 Desember 2019

Program Fiktif di Desa Gomsey, Dalam Pemeriksaan Polisi

Dobo, SNN.com - Pengelolaan ADD dan DD tahun Anggaran 2018 di Desa Gomsey, kecamtan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru, disebut disalahgunakan, bahkan fiktif.

Diketahui pada tahun 2018, Kepala Desa Gomsey, Selpianus Djabumir, merencanakan sejumlah program kegiatan pembangunan Desa, diantaranya adalah pengadaan satu (1) unit Kapal Motor Laut, lengkap dengan mesin senilai Rp.289.000.000 (dua ratus delapan puluh Sembilan juta rupiah). Anggaran tersebut diaktakan tidak dapat dicairkan pada tahun 2018, dan baru dicairkan pada tahun 2019 sebagai Sisa Lebih Perhitungan Angaran (Silpa) Tahun 2018.

Menurut Kepala Desa Gomsey, Selpianus Djabumir yang dikonfirmasi baru-baru ini dikediamannya di Dobo, mengatakan bahwa pada saat uang dicairkan, langsung diserahkan kepada Suplayer yang disebut adalah koko Herdy untuk pengadaan Motor Laut. Tetapi sampai saat konfirmasi pengadaan Motor laut belum direalisasi karena menurut Kepala Desa, dana tersebut dipotong untuk membayar pinjaman alias utang.

Suplayer, Koko Herdy yang disebutkan kepala desa, saat dikonfirmasi kemarin dirumah kediamannya, mengatakan masalah pengadaan Motor Laut sudah dalam pemeriksaan pihak Polres Kepulauan Aru.

Dijelaskan, anggaran untuk pembuatan Motor Laut, adalah merupakan SILPA tahun anggaran 2018 yang dicairkan pada bulan Mei 2019.

Menurut Herdy, setelah uang dicairkan langsung diserahkan kepada Dia (Herdy Red.) dengan tujuan untuk pengadaan motor laut lengkap mesin. Tetapi tiba-tiba ada Nota Pinjaman Tunai sejumlah 247 juta rupiah yang diperlihatkan oleh pihak lain sebagai pinjaman Kepala Desa yang harus dilunasi. Dasar pinjaman tunai itulah, uang itu kemudian dikembalikan kepada Kepala Desa untuk melunasi pinjaman.

“saya sudah berikan keterangan kepada kepolisian, bahwa uang itu merupakan SILPA tahun 2018 yang dicairkan pada tahun anggaran 2019 sekitar bulan Mei. Tetapi sebelum proses pencairan ada nota dari pihak ketiga yang lain, sebesar Rp.247.000.000 (dua ratus empat puluh tujuh juta rupiah) yang sempat diperlihatkan kepada saya, "ujarnya.

"Jadi waktu pihak Desa Cair dana untuk pengadaan Motor laut, benar mereka sempat datang membawa uang sejumlah 289. Juta rupiah, tetapi kemudian pihak desa kembali mengambil uang tersebut untuk membayar nota pinjaman uang tunai kepada pihak ketiga. Dan itu adalah penyebab terhentinya pekerjaan satu unit Kapal Motor Laut tahun anggaran 2018, "Jelasnya.

Ketika ditanya, siapakah pihak lain yang dimaksudkan dalam pijaman Tunai sebesar 247 juta, Herdy menolak sebutkan namanya.

Reporter : Moses K
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"