Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 12 Desember 2019

Sosialisasi PKPU 16 Tahun 2019 Dan Persiapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020

Kepulauan Aru, SNN.com - Saatnya Demokrasi Tak boleh di Putarbalikkan, Harus Bertransformasi, mampu menjawab cita-cita Kesejahteraan, Pemerataan dan Keadilan. Penegasan ini disampaikan  Bupati Johan Gonga, dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 16 tahun 2020 dan Persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, bertempat di Gedung Sitakena Dobo, Sabtu (7/12/19)

Dikatakan, dalam setiap pertemuan  dirinya selalu menegaskan bahwa saatnya demokrasi harus bertransformasi, mampu menjawab cita-cita kesejahteraan, pemerataan dan keadilan. Demokrasi saatnya harus transparan dan akuntabel, tidak boleh terdistorasi dan terciderai oleh aspek-aspek yang Artificial seperti paham primordialisme, Pragmatisme, dan politik transaksional.

“saya selalu menegaskan bahwa sudah saatnya demokrasi kita bertransformasi dari aspek prosedural menuju aspek substansial. Karena demokrasi kita, harus mampu menjawab cita-cita kesejahteraan, pemerataan dan keadilan. Bekerjanya demokrasi substansial harus ditopang oleh parlemen dan pemerintahan terpilih yang profesional, transparan dan akuntabel, tidak boleh terdistorsi dan tercidrai oleh aspek-aspek yang artifisial seperti primordialisme, pragmatisme, dan politik transaksional. Sebab Pemerintahan akan bekerja dengan baik dan konsisten sesuai mandat konstitusi, jika mendapat dukungan, kepercayaan dan pengawasan dari rakyat,"tegasnya.

Sosialisai dihadiri oleh Koordinator Devisi Sosialisasi, Pedidikan Pemilih & Partisipasi Masyarakat Komisioner KPU RI bpk. Wahyu Setiawan, S.IP,.M.Si. Ketua KPU Provinsi Maluku bpk. Syamsul Rifan Kubangun, SH. Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto, S.IK. Kajari Dobo, bpk. Andi Panca Sakti, SH,. MH. Komisioner KPU Provinsi Maluku Kordiv Sosialisasi, Pedidikan Pemilih & Partisipasi Masyarakat bpk. Halil Tianotak, SE. Ketua KPU Kab. Kep. Aru bpk. Mustafa Darakay, S.Sos,.M.Si. bersama Para Komisioner KPU Kab. Kep. Aru. serta seluruh stake holder kabupaten kepulauan Aru yang berkenan hadir.

Sambutan juga disampaikan oleh ketua KPU Provinsi Maluku, bpk. Syamsul Rifan Kubangun, SH. sekaligus membuka kegiatan sosialisasi secara resmi. Dalam sambutannya, Syamsul Rifan Kubangun mengapresiasi Komisioner KPU Aru dimana dari 4 Kabupaten/ Kota yang yang melaksanakan pilkada serentak, tahun 2020 hanya Komisioner Kabupaten Kepulauan Aru yang mendatangkan langsung Komisioner KPU RI di Kepulauan Aru.

Dikatakan, dengan adanya sosialisasi yang diikuti oleh seluruh stake holder beserta tokoh adat, tokoh agama tokoh pemuda dan seluruh masyarakat, dapat memberikan gambaran pemilukada yang nantinya jatuh pada tanggal 23 September 2020.

Sosialisasi Persiapan Pilkada Kab. Kep. Aru Tahun 2020 oleh Komisioner KPU  RI dan KPU Provinsi Maluku dengan Materi - Materi Sosialisasi yang disampaikan, diantaranya, “ Sosialisasi Tahapan Pilkada Tahun 2020, oleh Ketua KPU Provinsi Maluku bpk. Syamsul Rifan Kubangun, SH.”

Sosialisasi Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 dan Isu Strategi Nasional oleh Koordinator Devisi Sosialisasi, Pedidikan Pemilih & Partisipasi Masyarakat Komisioner KPU RI bpk. Wahyu Setiawan, S.IP,.M.Si.

Reporter : Moses K
Editor     : AWI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"