Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 23 Desember 2019

Pesan Sekda Tuban : Gunakan Dana Desa Untuk Kemandirian Desa Dan Mensejahterakan Masyarakat

Tuban, SNN.com - Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., mengatakan, pengelolaan Dana Desa harusnya di pakai untuk kemandirian Desa, dan mensejahterakan masyarakat. Untuk itu perlu prioritas program, dan visi misi Kepala Desa ( Kades ) yang bersinergi dengan program Pemerintah.

" Perlu di buat rencana program prioritas, dan visi misi Kades yang selaras dengan program Kabupaten, Provinsi, dan Nasional," terang Sekda Budi Wiyana saat membuka Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa tahun anggaran 2020 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana ( DPMPD dan KB ) Tuban, di Pendapa Kridho Manunggal, Senin ( 23/12/2019 ).

Kegiatan tersebut di hadiri seluruh pimpinan OPD Pemkab Tuban, Camat, dan seluruh Kepala Desa, dan Sekeretaris Desa dari 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban.

Sekda Budi Wiyana berharap sinergitas progam dapat menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan Desa, serta memberdayakan masyarakat Desa. Tidak hanya itu, Dana Desa juga di fokuskan pada program yang mendukung kemandirian Desa, dan menyejahterakan masyarakat.

" Potensi Desa hendaknya di optimalkan sehingga bernilai ekonomis, sukses pembangunan Desa akan berimbas pada kesuksesan Kabupaten, Provinsi, dan Nasional," jelas mantan Kepala Bappeda Tuban.


Sekda mengingatkan agar seluruh dokumen mulai dari perencanaan hingga pelaporan sesuai dan detail. Poin - poin yang tertuang dalam dokumen harus di validasi dan di verifikasi.

Pada awal bulan Januari 2020 APBDes dapat segera dilaksanakan.
Karenanya, Camat dan Kades bersama pendamping Desa harus bahu membahu dalam upaya percepatan pelaksanaan APBDes.

Pada bagian lain, tambah Budi Wiyana, Pemkab Tuban telah bekerja sama dengan Kejaksaaan Negeri Tuban untuk mencegah terjadinya kesalahan. Pemerintah Desa akan mendapat pendampingan, dan pengawasan secara berkala. Berbagai upaya yang di tempuh di maksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan Desa dan masyarakatnya.

Pengelolaan keuangan Desa tersusun atas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan pertanggung jawaban. Tahap perencanaan menjadi urgensi pengelolaan Desa, yang memuat RKP ( Rencana Kegiatan Pembangunan ) Desa.


Sementara itu, Plt. Kepala DPMPD dan KB Tuban, Suprihono, menyatakan, pada tahun 2020 Dana Desa mengalami kenaikan sebesar 3 persen atau sekitar  Rp. 7,1 miliar dari tahun 2019. Sehingga Dana Desa di tahun 2019 yang berjumlah kurang lebih Rp. 256 miliar, pada tahun 2020 menjadi Rp. 263 miliar.

Suprihono mengungkapkan dana yang di terima Pemerintah Desa di harapkan membawa dampak langsung terhadap masyarakat di berbagai bidang. Juga meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Desa yang terkait Pengelolaan Desa berbasis teknologi sehingga menunjang akuntabilitas dan transparansi. Tahun 2020 di harapkan seluruh Desa dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam perencanaan, penyusunan hingga pelaporan penggunaan Keuangan Desa.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"