Kepulauan Aru, SNN – Pemberitaan terkait penemuan pria yang ditemukan meninggal di emperan toko Imanuel, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku mendapat tanggapan serius dari pihak keluarga korban.
Pihak keluarga korban merasa kesal lantaran korban disebut meninggal dunia di emperan toko karena mengkonsumsi miras.
Dengan demikian, pemberitaan awal yang ditayang di media online Sorot Nuswantoro News.com dan Pers Bhayakara.id pada Minggu (29/12/2019) yang mengatakan bahwa korban meninggal karena mengkonsumsi miras tidak sesuai fakta.
Karena, sesuai keterangan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto kepada awak media via Whatsapp pribadinya pada Senin (30/12/2019), pukul 06.42 (Pagi) WIT mengatakan sebagai berikut:
Telah ditemukan sesosok mayat di teras depan toko Imanuel Kota Dobo pada hari minggu tanggal 29 Desember 2019 sekitar pukul 06.30 wit bertempat di jalan Kapitan Malongi depan toko Imanuel dalam keadaan terbaring dengan identitas sbb :
Korban :
DOMINGGUS RESALEAN, 52 thn, Kristen Protestan, pekerjaan tukang ojek, alamat depan Gereja Penyebaran Injil kompleks puncak Net.
Tindakan kepolisian :
- Amankan Tkp
- Pemeriksaan saksi di Tkp.
- Membawa korban Ke RSUD Cendrawasih Dobo untuk di lakukan Visum etRepertum.
Pukul 07.10 WIT, korban dievakuasi dari TKP menuju RSUD Cenderawasih Dobo kemudian dilakukan Visum etRepertum oleh dr RITONGA, dengan hasil pemeriksaan luar jenazah sbb :
- Panjang badan mayat 1,76 Cm.
- Lidah tidak tergigit
- Kepala tidak ada bengkak.
- Anus tidak ada kelainan.
- Terdapat luka lecet di bagian atas bibir dan dahi sebelah kanan akibat benturan di tkp.
- Tidak terdapat tanda2 kekerasan dalam tubuh korban.
*Pukul 08.20 Wit,* jenazah dibawa pulang ke rumah duka di kompleks Puncak Net depan Gereja penyebaran Injil untuk dilakukan proses pemakaman.
*Catatan :*
- Dari hasil pemeriksaan oleh Dokter RSU Cendrawasih Dobo, tidak ada tanda - tanda kekerasan pada tubuh Korban DR.
- Keterangan yg diperoleh dari anak korban an. Salomi Nina Maloky, bahwa korban keluar dari rumah sekitar pukul 05.00 Wit dini hari untuk melakukan aktifitas pekerjaan sbg tukang ojek dan korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah sering diperingatkan oleh keluarga untuk tidak lagi bekerja keras / tukang ojek.
Jadi yang tepatnya adalah sesuai keterangan Kapolres Kepulauan Aru di atas.
Untuk diketahui, sengketa berita ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolres Kepulauan Aru pada, Senin (30/12) pukul 19.40 WIT. Untuk itu, bagi pihak keluarga yang dirugikan dalam pemberitaan awal, kami dari pihak media mohon maaf.
Reporter : Nus Yerusa
Editor : Wafa
Senin, 30 Desember 2019
Berita Pria Meninggal di Emperan Toko ditanggapi Serius Pihak Keluarga Korban
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar