Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 10 Desember 2019

Bangun Rehab 2 RKB SD Naskat Kaibolafin Diduga Mark Up

Dobo, SNN.com - Bagian perencanaan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Bpk Yamco, kepada wartawan baru-baru ini diruang kerjanya menjelaskan bahwa untuk tahun 2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aru, mendapatkan dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik Sekolah Dasar sejumlah  21 Sekoah ditambah 2 Sekolah Taman kanak-kanak, dengan total anggaran Rp.5.021. 315.155, (Lima Milyar, dua puluh satu juta, tiga raus lima belas ribu, seratus lima puluh lima rupiah).

Perencanaan fisik sekolah yang dibangun, menurut Yamco, ada yang bangun Ruang Kelas Baru, tetapi juga ada yang bangun ruang kelas Rehab. Ada yang rehab ringan ada pula yang rehab berat.

“Dak 2019 itu disalurkan untuk pembangunan fisk 21 Sekolah Dasar (SD) dan 2 sekolah Taman Kanak-kanak (TK).  Perencanaannya, ada yang bangun Rehab Ruang Kelas Belajar dan ada pula bangun baru Ruang Kelas Belar. Ada pembangunan rumah dinas guru, tetapi juga ada pembangnan Jamban dan sanitasi. Sehingga total Dak untuk pembangunan Fisik SD di Kepulauan Aru, berjumlah Rp.5.021.315.155. "jelasnya.

Khusus untuk SD Naskat Kaibolafin Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru, mendapat bantuan pembangunan Fisik, Rehab dua Ruang Kelas Belajar, senilai Rp.249.900.000,- kurang seratus ribu rupiah, genap Rp.250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

Menurut Yamco, dua Ruang Kelas Belajar SD Naskat Kaibolafin yang direhabilitasi merupakan pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2012 dengan sumber dana khusus APBD Provinsi Maluku yang disebut dengan Dana Blogren. Selain SD Naskat Kaibolafin ada seujmlah sekolah yang mendapat Alokasi dana Khusus APBD Provinsi tersebut, termasuk SD Kristen Feruni.

Khusus untuk SD Naskat Kaibolafin juga disebutkan mencairkan 40% dana Blogren APBD Provinsi, untuk pembangunan dua Ruang Kelas Belajar. Oleh karena pekerjaannya tidak selesai, Dikbud Aru melanjutkan pekerjaan Bangun rehab, dengan sumber Dana DAK tahun 2019 senilai kurang lebih 250 juta rupiah.

Dari data yang dihimpun media ini, diduga ada indikasi mark up untuk pekerjaan Rehab 2 Ruang Kelas Belajar SD Naskat Kaibolafin. Indikasinya terdapat pada nilai kontrak dana khusus APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2012, senilai kurang lebih 185 juta rupiah. Jika dibanding dengan Bangun Rehab dengan sumber dana DAK tahun 2019 nilainya kurang lebih 250 juta rupiah. Wajarkah bangun Rehab, nilai kontraknya lebih tinggi dari bangun baru? Semoga.

Reporter : Moses K
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"