Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 10 Desember 2019

Tanpa Musyawarah, Ratusan Juta Untuk Pembuatan Lapangan Baru. Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Samberan - Bojonegoro Kecewa Atas Sikap Kadesnya

Bojonegoro, SNN.com - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Samberan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro - Jatim belum lama ini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Kepala Desa, Arif Rohman yang melaksanakan pembangunan lapangan baru di desa setempat tanpa adanya musyawarah desa. Apalagi di desanya sudah tersedia lapangan dan malah tak difungsikan.

Menurut Subakir, tokoh masyarakat desa setempat menyebutkan kekecewaan terhadap pembuatan lapangan baru itu bukan karena tendensi apa pun. Karena masih ada pembangunan desa yang mesti diprioritaskan seperti jalan poros yang rusak perlu diperbaiki dan telah menimbulkan banyak korban. Bukan malah membangun lapangan baru dengan dana yang cukup besar.

"Padahal sudah ada lapangan lama kenapa tidak difungsikan? Malah katanya pembangunan lapangan baru itu untuk memenuhi janji politiknya saat akan menjabat kembali sebagai Kades," ungkapnya.

Kekecewaan yang sama juga disampaikan Ahmad yang juga tokoh masyarakat Desa Samberan. Dia juga menyesalkan sikap Kades yang melaksanakan pembangunan atas inisiatifnya sendiri. Tanpa musyawarah dan tanpa prosedur, tahapan yang tidak dilaluinya.

"Setidaknya sebelum rencana pembangunan itu kan dilakukan musyawarah atau prosedur tahapannya diikuti," jelasnya.

Anggota BPD Samberan, Cak Gun juga membenarkan bahwa dalam pembuatan lapangan memang tidak ada musyawarah dan tidak ada dalam APBDes 2019.  "Tahu-tahu kami melihat ada pembangunan lapangan baru," singkatnya.

Sementara itu, Arif Rohman, Kades Samberan saat dikonfirmasi SNN, Selasa (10/12) menegaskan pembangunan  lapangan baru seluas 1 hektar di lahan Tanah Kas Desa itu sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Dan memang di akuinya, bahwa terkait dengan janji politiknya membuatkan lapangan olahraga baru itu sudah tahun-tahun lalu. Sebab lanjutnya, lapangan lama itu terkendala pada akses jalan masuk yang belum ada.

"Hingga ditemukan solusi ketika ada pembuatan embung dan limbahnya tidak boleh di bawa keluar. Sehingga solusinya adalah dengan memanfaatkan limbah embung itu untuk pengurukan pembuatan lapangan di sebelah embung," jelasnya.

Sedangkan dana untuk pembuatan lapangan desa bersumber dari ADD 2019 sebesar Rp 388 juta. Lanjutnya, APBDes 2019 pun sudah di rubah dan sudah diketahui internal Pemeritahan Desa Samberan, termasuk BPD,  RT dan RW.

"Masyarakat sudah tahu adanya kegiatan pembangunan lapangan. Dan soal detail anggaranya masyarakat tidak tahu. Yang kita beritahukan soal perubahan itu adalah BPD RT RW yang di pemerintahannya yang ke dalamnya," tanadasnya.

Reporter : Nastain
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"