Tuban, SNN.com - Pihak Kepolisian meminta masyarakat untuk menggunakan layanan panggilan darurat 110 dengan bijak. Hal itu di sampaikan oleh Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., di hadapan anggota saat apel pagi, Kamis ( 10/06/2021 ).
Sejak di luncurkan layanan tersebut, telah disalahgunakan oleh beberapa orang yang sengaja berbuat iseng " Nge-prank " menghubungi call center 110.
" Kemarin akhirnya Polres Tuban bertindak dan memberikan sanksi kepada warga yang melakukan tindakan prank dengan penjemputan untuk membuat pernyataan dan video permintaan maaf," tutur Kapolsek.
Pelayanan panggilan darurat call center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik - baiknya melalui bantuan Kepolisian.
" Namun, setiap pengguna layanan tersebut yang melakukan prank laporan atau informasi bohong akan di beri sanksi melalui berbagai tahapan," sambung Kapolsek.
Kita imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main - main, karena data anda langsung terlihat di operator," jelas Kapolsek.
Dan kepada anggota juga kita perintahkan untuk segera mensosialisasikan pentingnya penggunaan call center 110 yang sudah aktif di Polres Tuban," tandas Kapolsek Widang.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar