Nganjuk, SNN.com - Maraknya perjudian sabung ayam dan banyaknya pengaduan dari masyarakat ke Polres Nganjuk membuat Unit Resmob Polres Ngajuk bertindak tegas (14/06/21).
"Berbekal informasi dari masyarakat bahwa dibelakang rumah di Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo dijadikan ajang tempat perjudian sabung ayam, dan akhirnya petugas dari Unit Resmob Polres Nganjuk ngecek kebenaran informasi tersebut, "ungkap Kabaghumas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto.
Supriyanto pun mengatakan bahwa, Pada hari minggu kemarin, tanggal 13 juni 2021 sekitar jam 16.00 WIB, Unit Resmob Polres Nganjuk mendatangi lokasi tempat perjudian bahkan beberapa kali petugas memberi tembakan peringatan supaya para penjudi jangan ada yang lari.
Melihat ada petugas yang datang akhirnya para penjudi lari tunggang langgang meninggalkan arena guna menyelamatkan diri dari kejaran petugas.
"Akhirnya petugas pun berhasil menyita 2 ekor ayam dan 6 sepeda motor yang ditinggal lari pemiliknya disekitar tempat perrjudian sabung ayam, "pungkas Supriyanto
Guna proses dan penyelidikan lebih lanjut akhirnya barang bukti diamankan dan diserahkan ke Unit Pidum 1 Polres Nganjuk.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar