Lamongan, SNN.com - DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna pada senin (31/5) perihal Pandangan mum Fraksi atas Nota Keunangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Sejumlah fraksi yang hadir yakni Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI) yang terdiri dari Partai PPP, Nasdem, Hanura, serta Perindo. Rapat ini merupakan sarana pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Penyampain Pandangan umum disampaikan oleh tujuh fraksi dari Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PDIP, PKB dan FNPRI.
Beberapa pandangan umum berkesimpulan bahwa Pemkab Lamongan telah melakukan penyerarapan anggaran dan penggelolaan keuangan daerah dengan maksimal. Untuk kedepannya, DPRD memberi masukan pada Pemkab Lamongan agar ke-depannya lebih mempertajam gambaran pelaksanaan program, meningkatkan sumber pendapatan daerah dan memaksimalkan anggaran pada bidang infrastruktur.
Reporter : Zaenal A
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar