Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Sabtu, 05 Juni 2021

Usai Tenggak Miras, Karyawan Hotel Tewas Di Kamar Mandi Hotel


Probolinggo, SNN.com - Angga Wagianto (22), warga Desa Wonogoro Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo, pria tersebut tewas karena diduga menenggak minuman keras dan ia merupakan salah satu karyawan hotel ternama di Sukapura.

Menurut Kapolsek Sukapura Iptu Sugeng Hariono, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada mayat di kamar mandi dengan posisi kepala ada di bak mandi.

"Anggota kami langsung bergerak ke TKP untuk memastikan laporan tersebut dan benar adanya laporan tersebut", kata kapolsek Iptu Sugeng Hariono, sabtu 5-6 -21.

Masih kata kapolsek sukapura, "sekita pukul 18.00 WIB. Korban yang merupakan karyawan hotel tersebut akan melakukan pergantian shift kerja dengan temannya (Ridho) kemudian korban mengambil air ke Sapikerep Kecamatan setempat bersama 3 orang rekannya.

"Korban bersama tiga orang temennya melakukan pesat miras (minuman keras) di Pos jaga hotel sekira pukul 19.00 WIB. Lantas korban berpamitan ke rekannya untuk ke kamar mandi dan istirahat di mes hotel", katanya.

Warto teman korban mau ganti shift, mendengar bunyi air di kamar mandi mes tidak di matikan, ternyata korban angga sudah tergeletak dengan posisi kepala berada di dalam bak mandi yang sudah tak bernyawa.

Menurut keterangan dari kepala Puskesmas Sukapura Dokter Harip, bahwa korban tewas karena keracunan minuman keras (miras) hal senada juga di perkuat oleh saksi yakni Rido dan Hendrik dan Andik yang menjelaskan bahwa korban sebelumnya sudah mabuk berat akiba menenggak minuman keras.

Dari hasil visum tidak di ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, selanjutnya menurut keterangan saksi bahwa korban membeli minuman keras jenis anggur merah, imbuh kapolsek Sukapura Iptu Sugeng Hariono.

Masih kata kapolsek sukapura, atas kejadian tersebut, supami tidak menuntut pihak management hotel dan pihak manapun atas peristiwa tersebut dan akan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi.

"Keluarga korban menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut dan ini merupakan musibah bagi keluarganya", tandasnya.

Adapun barang bukti yang telah di temukan yakni 3 botol angur merah, 1 buah celana warna loreng milik korban.

Reporter : Jamharir
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"