Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 19 Oktober 2018

Bawaslu Aru Tidak Main-Main, Politik Uang, Bagi-Bagi Sembako Pasti Diproses

KEPULAUAN ARU,- Bersama rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan, adalah merupakan komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Aru, untuk tidak main-main melakukan pengawasan terhadap jalannya Pemilu di Aru.

Komitmen ini disampaikan oleh ketua Bawaslu Aru, Amram Bugis, SE diruang kerjanya baru-baru ini, dalam kaitannya dengan tugas pengawasan terhadap indikasi pelanggaran Pemilu 2019. 

Pelangaran pemilu, menurut Amram Bugis bukan saja indikasi Money Politik atau Politik Uang tapi juga termasuk bagi-bagi Sembakau, akan mendapat sangsi berat. Apabila orang main politik uang atau bagi-bagi sembakau, itu sangsinya berat dan bisa dinyatakan des.

"Untuk sangsi pidana penjara paling kurang 1 tahun dan denda 12 juta rupiah. Jadi kita himbau kepada masyarakat, jangan sampai hanya 100 ribu rupiah, tetapi kemudian menderita kerugian yang berlipat ganda. "Imbuhnya.

Terkait dengan strategi pengawasan, Amram mengatakan bahwa jajaran Bawaslu punya pengawas mulai dari Panwas Kecamatan sampai kepada Panwas Lapangan (PPL).

Untuk Panwas lapangan, menurutnya, ada sebanyak 119 orang, semuanya sudah tersebar sampai didesa-desa. Sementara untuk penanganan hukum terhadap indikasi pelanggaran pemilu, Bawaslu sudah punya sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) antara Panwas, Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Kita jajaran Bawaslu lakukan pengawasan itu sampai di Desa yang disebut dengan Petugas Pengawas Lapangan (PPL). Nanti kita bekali mereka untuk bagaimana mengawasi jalannya pemilu, dan apabila ada pelanggaran Pemilu yang terkait dengan Pidana, kita akan proses karena kita sudah punya Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) antara Bawaslu, Kejaksaan dan kepolisian. "Terangnya.

Reporter : Moses
Editor     : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"