Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 27 Oktober 2018

Festival Pesona Aru Dijadikan Momen Hilangkan Jejak Proyek Bermasalah

Kepualauan Aru, SorotNuswantoroNews - Festival Pesona Aru sepertinya menjadi momen tepat bagi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Aru untuk menghilangkan jejak ketidakberesan pekerjaan oprit jembatan beton ruas jalan DPRD - Kantor Bupati.

Demikian pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Seri Angker via selulernya Jumat kemarin.

Menurutnya, menjelang pelaksanaan Festival pesona Aru, Edwin Nanlohy pernah berkordinasi dengan DPRD agar pekerjaan oprit jembatan di depan pandopo 1 bisa dikerjakan ulang, namu DPRD saat itu menolak karena sudah direkomendasikan untuk dibongkar.

"Jadi kalau Nanlohy bermaksud untuk dikerjakan kembali dengan dalil Festival pesona Aru,  maka ini salah satu upaya untuk menghilangkan jejak." tandasnya.

Disinggung tentang apa sikap DPRD terhadap pekerjaan oprit  jembatan beton ruas jalan DPRD - Kantor Bupati yang sudah dimulai pekerjaannya sejak hari Rabu, (24/10/2018), Angker dengan tegas mengatakan, kalau pekerjaan itu dipaksakan untuk terus dikerjakan maka DPRD akan mengambil sikap tegas karena ini menyangkut wibawa kelembagaan yang sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi pembongkaran oprit jembatan tersebut.

"Saya dan teman-teman masih di luar daerah, jadi nanti sekembalinya kami di Dobo, kami akan undang pihak-pihak terkait dengan pekerjaan itu untu didengar keterangan mereka terkait kelanjutan pekerjaan itu." katanya.

Sekedar untuk diketahui, Proyek pembangunan jembatan beton ruas jalan DPRD - Kantor Bupati dikerjakan oleh Direktur CV Mitra Permai Mandiri, Dengki Tunggal dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2016 senilai Rp.1.462.060.000 (satu milyar, empat ratus enam puluh dua juta, enam puluh ribu rupiah).

Dalam pengerjaannya, jembatan tersebut dinyatakan bermasalah pada pekerjaan opritnya karena kedalaman  penggaliannya sesuai kontrak harus 1 meter, tetapi yang dilakukan hanya 15 - 20 Cm.
Dugaan ketidak beresan pekerjaan oprit jembatan tersebut akhirnya terbukti setelah Badan Pemeriksa Keuangan - RI dan inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Dimana dalam pemeriksaan, BPK melakukan pemeriksaan terhadap struktur jembatan, sementara Inspektorar bertugas untuk memeriksa oprit jembatan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jembatan tersebut Inspektorat menemukan ada ketidak beresan dalam pekerjaan oprit depan pos penjagaan rumah dianas bupati sehingga temuan itupun disampaikan ke Komisi III DPRD Aru.
Kemudian dalam hearing bersama, komisi III bersikukuh pada rekomendasi sebelumnya agar dilakukan pembongkaran.

Hasilnya, disepakati akan dibongkar setelah pemeriksa Inspektorat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan resmi kepada Bupati Aru dr Johan Gonga, selanjutnya digelar perkara.

Sayangnya, sudah hampir dua tahun persoalan ini masih jalan di tempat, walau Bupati dr, Johan Gonga telah menginstruksikan untuk pembongkaran oprit jembatan kemudian dikerjakan ulang.

Instruksi Bupati dr, Johan Gonga terkesan kandas di ditangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ironisnya lagi, Plt Kadis PUPR Edwin Nanlohy pernah mengaku sudah menyurati PPK, Junaidy tetapi pelaksanaannya nihil.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"