Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 11 Oktober 2018

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Kepada Para Pengusaha di Aru

Kepulauan Aru, Sorotnuswantoronews - Mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap UU No 24/2011 tentang BPJS, yang dikuatkan dengan Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013 oleh para pengusaha di Aru, maka  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Tual kembali menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Kepulauan Aru untuk melakukan sosialisasi.

Bertempat di Aula Penginapan Suasana Baru, Kamis (11/10/18), Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tual, Dwi Ari Wibowo yang didampingi dua orang stafnya,  Thomas  Thenu  dan Agustian Muarif akhirnya berhasil melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada 29 pengusaha di Aru.

Pantauan Sorot Nuswantoro News, kegiatan ini mendapat aprsiasi dari Bupati Kepulauan Aru, dr Johan Gonga. dalam sambutannya Gonga mengatakan, Adapun maksud dari kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk program Pelayanan Tepadu Satu Pintu, sebagai bentuk kepedulian untuk turut andil dalam peran jaminan sosial nasional dan dapat mewujudkan Kabupaten Kepulauan Aru sebagai kabupaten yang peduli tentang jaminan sosial.

Gonga berharap, masyarakat pekerja dan pelaku usaha baik itu Usaha Besar sampai mikro dan juga kontraktor atau konsultan dapat lebih mengerti dan melaksanakan ketentuan yang diatur dalam regulasi ini. Dan kepada SKPD Teknis yang membidangi dalam penerapan peraturan daerah ini yang akan disosialisasikan agar dapat tegas dalam melaksanakan peraturan ini, agar tidak ada hal hal yang tidak kita harapkan seperti yang terjadi dikota/kabupaten lainnya.

Dimana kecelakaan kerja yang menimpa pekerja, bahkan sampai meninggal dunia dan tidak mendapatkan santunan atau pergantian biaya pengobatan dikarenakan tidak  terdaftar menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara usai kegiatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tual yang akrab disapa Pa Ari kepada Sorot Nuswantoro News mengaku, kerja sama kami pihak BPJS dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan satu pintu sangatlah efektif untuk menjaring pelaku usaha baik itu Usaha Besar sampai mikro agar mendaftarkan perusahan dan pekerjanya dalam program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

Hal ini kami lakukan dalam upaya memastikan hak pekerja bisa terpenuhi sesuai ketentuan dan membantu pengusaha dalam memenuhi tanggungjawabnya untuk kesejahteraan pekerjannya.

Salah satu contoh  karyawan FA Nusantara Pearl atas nama Almahrum Eli Madililis yang telah terdaftar dalam program BPJS. Rabu kemarin sudah kami bayarkan kepada ahli waris (istri dan anaknya) senilai Rp.111.675.320 rupiah.

Uang tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru kepada istri dan anaknya.
Disinggung langkah-langkah apa yang diambil pihak BPJS untuk memberikan efek jerah bagi para pengusaha di Aru yang terindikasi acuh untuk mendaftrakan karyawan mereka dalam program BPJS, kata Ari, kita masih fokus untuk melakukan sosialisasi.

"Intinya, untuk saat ini kami masih lebih banyak mengedepankan aspek persuasif melalui sosialisasi dan edukasi. Setelah diberikan sosialisasi ternyata tidak dihiraukan, BPJS Ketenagakerjaan yang akan memberikan teguran" ungkapnya.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"