Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 05 Oktober 2018

Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Untuk Mengantisipasi Penyelewengan

Tuban,sorotnuswantoronews - Untuk mengantisipasi adanya penyelewengan di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor: 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di ruang rapat Sekda Kabupaten Tuban, pada Kamis ( 04/10/18 ). adapun pemateri dalam sosialisasi ini berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kegiatan ini untuk mendukung optimalisasi pembangunan di Kabupaten Tuban sehingga perlu dukungan lintas sektoral, terkait proses pengadaan barang dan jasa, hal tersebut mengemban tanggung jawab berat, perlu pencermatan dan optimalisasi, sebab berdasarkan laporan dari Direktorat Pencegahan KPK, tahapan pengadaan barang dan jasa rawan korupsi dan menjadi salah satu penyumbang modus di lakukan korupsi. Karenanya di perlukan pengawasan ketat agar berjalan sesuai regulasi.” jelas Budi Wiyana.

Kendala yang sering di hadapi adalah keterbatasan SDM yang kompeten /bersertifikat untuk di jadikan panitia pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) di minta agar mengalokasikan kegiatan peningkatan SDM berkaitan pengadaan barang dan jasa, hal ini  di perlukan sebagai upaya peningkatan kualifikasi dan sertifikasi bagi SDM.

Bukan semata - mata mempelajari aturan, tetapi harus mampu memahami alur pengadaan mulai perencanaan, tender, pengadaan dan evaluasi, selain itu, akan di lakukan pengkajian terkait perubahan reward untuk pegawai yang menjadi panitia pengadaan barang dan jasa.Meski demikian, tetap akan di sesuaikan dengan kinerja dan menjadi poin dalam e - kinerja. Sebagai stimulus dan rangsangan bagi aparatur untuk menjadi panitia pengadaan.”tutur Alumni Universitas Brawijaya Malang.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menuturkan,” Sosialisasi merupakan kegiatan awal.

Selanjutnya perlu di adakan pelatihan bagi pegawai di bawah pimpinan tiap - tiap OPD.Kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kabag Administrasi Pembangunan dan ULP dapat bekerja sama dalam proses organisir pengadaan barang dan jasa di semua OPD dan Kecamatan, kedepannya Pemkab Tuban akan senantiasa melakukan monitoring, evaluasi dan peningkatan berkaitan pembangunan di Kabupaten Tuban. Di harapkan semua OPD dapat memahami mekanisme dan tahapan dalam pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi yang berlaku.” terang Budi.

Kabag Administrasi Pembangunan dan ULP Setda Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, S.E., melaporkan, sosialisi yang diikuti 150 peserta ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Perpres 16 tahun 2018, sasaran dari sosialisasi adalah pimpinan OPD dan aparatur yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran, Kepala Bidang, dan Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pejabat Pengadaan.” jelas Agung.

Reporter : Agus
Editor     : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"