Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 19 Oktober 2018

Lakalantas Berindikasi Penganiayaan Ditangani Polres Aru

Kepulauan Aru,- Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas), di Dobo Kepulauan Aru jumat 21 September 2018, semula dinilai sebagai kecelakan murni, tetapi kemudian muncul indikasi bahwa dibalik lakalantas yang terjadi ada penganiayaan sebelumnya.

Kronologisnya, bahwa korban yang bernama Daya Gusty Leplepem pada hari kamis 20 September 2018 melakukan tugas pelayanan sebagai seorang tenaga Honor kesehatan pada Rumah Sakit Umum Cendrawasi Dobo sejak pagi sampai jam 12 malam baru pulang kerumah. Saat pulang korban lalu istirahat, tetapi tiba-tiba terdengar keributan dan korban ikut keluar.

Keributan yang terjadi menurut keluarga adalah perkelahian antara seorang Sopir dengan seseorang yang bernama Brian. Singkat cerita bahwa korban ikut melihat perkelahian tersebut bahkan sempat ke Polsek, ketika masalah tersebut diselesaikan di Polsek Pulau-Pulau Aru.

Setelah korban kembali dari Polsek, korban langsung istirahat tetapi kemudian korban dibangunkan oleh tiga (3) orang teman, diantaranya adalah Roby Ngeborsian, Audy Syarukin dan Brian.

Sesuai keterangan keluarga Korban, Bpk. Jemy Leplepem, mereka boncengan dengan kendaraan roda dua kerumahnya Brian dengan tujuan hanya untuk makan ayam dan minum-minum.

Ternyata pada hari jumat dini hari kira-kira jam 06.20, korban ditemukan jatuh dengan Motor di sekitar jalan Kantor Kementrian Agama Kepulauan Aru dalam keadaan korban tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dirawat dirumah sakit Cendrewasi Dobo, namun tidak tertolong dan meninggal pada hari selasa 25 September 2018. Korban dimakamkan di pinggir rumah keluarga Korban di Kompleks Lembah Madu, RT. 005. RW 004. Kelurahan Siwalima kec. Pulau-pulau Aru.

Setelah selesai pemakaman, orang tua Korban atas nama Bpk. Jemy Leplepem kemudian melaporkan masalah kematian anaknya dengan dugaan adanya tindakan penganiayaan, setelah mendengar keterangan dari pacar Korban yang bernama Siti Komnaris yang ada di Cepu, provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Bahwa ada komunikasi intensif saat korban mulai minum dari kompleks Lembah Madu, bahkan ada SMS korban kepada pacarnya yang mengatakan bahwa korban sudah pulang dari Polres.

Menurut Leplepem, Siti Komnaris, pacar Korban, mengaku, sampai jam 06 pagi, keduanya masih sempat berkomunikasi, tapi tedengar ada perdebatan dengan orang yang ada bersama-sama dengan korban, sampai tiba-tiba suara korban sudah tidak terdengar lagi.

Atas Keterangan Siti Komnaris yang adalah pacar Korban, keluarga jadikan sebagai indikasi, mereka laporkan masalah kematian anaknya ke Polres Kepulauan Aru. Senin 15/10/18.

Kanit Serse, Polres Aru, Brigadir, LA ODE HARMONO saat dikonfirmasi perkembangan hasil pemeriksaan, La Ode menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut, 2 orang saksi sudah memberikan keterangan, yaitu saksi Hiskia Siarukin alias Audi, dan saksi Roby Ngeborsian.

Dikatakan untuk pemeriksaan saksi belum ada indikasi yang mengarah kepada tindakan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan keluarga Korban.

“Keterangan yang disampaikan saksi itu belum terungkap adanya indikasi tindakan penganiayaan seperti yang dilaporkan oleh keluarga korban, "Terangnya.

Diketahui, saat kecelakaan korban tidak memakai baju dalam, hanya sebuah jaket, yang dicurigai adalah jaket dari Saksi Audi Siarukin. Terkait dengan jaket milik saksi Audi Siarukin.

Sesuai hasil pemeriksaan serse Briptu Wawan, menjelaskan, jaket itu adalah benar milik Audi Siarukin yang dipinjam oleh Korban, karena saat minum, korban tidak memakai baju dalam.

Tentang jaket milik saksi Hiskia alias Audi Siarukin yang dipakai oleh Almarhum, menurut Audi, korban awalnya pakai baju dalam, tapi setelah almarhum bolak balik rumah dan tempat minum, terakhirnya almarhum sudah tidak memakai baju.

Dan karena itu, saat mau naik ke Polres, Almarhum lalu pinjam pakai jaket kepunyaan saksi Hiskia Siarukin alias Audi. Tentang alasan mereka naik kepolres, Almarhum Daya Gusty Leplepem mau pinjam Motor milik temannya Brian. Mereka dengan satu Motor bonceng 3 orang yaitu, Audi Syarukin, Almarhum dan Brian.

"Setelah mereka bertiga sampai dirumah Brian, mereka masuk kamar, dan saksi Audi langsung tidur sehingga tidak tahu jam berapa almarhum Daya Gusty pulang”. Terangnya.

Untuk saksi yang bernama Brian, menurut Kanit La Ode Harmono, belum dimintai keterangan.

Reporter : Moses
Editor     : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"