Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 13 November 2018

DPRD Aru Gelar Rapat Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perda Tahun 2019

Kepulauan Aru, Sorotnuswantoronews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Aru, tahun 2019 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa, (13/11/2018).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Daniel.C.A Soumokil dalam pembukaan penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2019  mengatakn rapat ini merupakan salah satu rangkaian proses pengesahan APBD yang harus dijalani sesuai dengan amanat undang-undang.

Sementara Bupati Kepulauan Aru, dr, Johan Gonga dalam penyampaian pidato penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten kepulauan Aru tahun anggaran 2019  mengatakan, penyampaian nota keuangan RAPBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2019,


merupakan kelanjutan, dari apa yang telah disepakati sebelumnya, melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Aggaran. Sementara,KUA PPAS sebagai pedoman penyusunan ranperda APBD tahun 2019.

Dikatakan, kebijakan penyusunan RAPBD T.A 2019 di susun berdasarkan pertimbangan kondisi Keuangan Daerah , dimana alokasi pendanaannya diperuntukan bagi program dan kegiatan, yang
mendapat skala prioritas berdasarkan Visi, Misi, Pemerintah daerah, Optimalisasi pendapatan, melalui mensinieas dan ekstensifikasi sumber PAD dan melalui peningkatan penerimaan pembiayaan melalui Pinjaman Daerah dalam rangka, percepatan akselerasi pembangunan, dengan prioritas belanja yang sifatnya mendesak.

Harapan kita sama, agar seluruh indikator pencapaian kinerja yang tertuang dalam postur APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2019,dapat dipergunakan sebaik mungkin dalam rangka percepatan pembangunan dan pencapaian target Visi dan Misi pemerintah Daerah.

Untuk itu subtansi ringankasan RAPBD tahun 2019 di anatara nya pada sisi pendapatan daerah di rencanakan sebesar. Rp. 1.046.217.367.000 Terjadi penurunan sebesar Rp. 8.072.048.73 atau 0,102 persen dari tahun sebelum nya.

Pada sisi lain belanja anggaran daerah di rencanakan sebesar Rp.1.134.195.030.538 atau menurun sebesar Rp.33.650.800.982 atau 2,88 persen dari tahun sebelum nya.

Oleh karna itu atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan paresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten kepulauan Aru yang telah bekerja keras dalam membahas rancangan kebijakan umum, dokumen KUA_PPAS, tahun anggaran 2019 yang telah di tandatangani bersama.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun rencana anggaran pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2019 dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Pertama: Pendapatan daerah di rencanakan sebesar Rp. 1.046.217.367.000 dengan rincian sebagai berikut.

1. Pos PAD sebesar Rp. 95.740.000.000 yang terdiri dari Pajak daerah sebesar Rp. 10.500.000.000, Restribusi daerah sebesar Rp. 24.700.000.000, Pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan sebesar Rp. 3.000.000.000, Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 57.540.000.000.

2. Pos dana perimbangan di rencanakan sebesar Rp. 806.615.164.000. Dengan rician sebagai berikut: Dinas hasil bagian pajak, bukan pajak, sebesar Rp. 11.652.339.000, Dana Alokasi umum sebesar, Rp. 599.932.666.000, Dana alokasi khusu sebesar Rp.195.030.150.000.

3. Lain-lain pendapatan asli daerah yang di rencanakan sebesar: Rp. 143.862.203.00 dengan rincian sebagai berikut : Dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemda Aru sebesar:
Rp.15.000.000.0000, Dana bantuan keuangan dari Provinsi atau pemda lain nya sebesar Rp. 108.537.803.000, Dana kapitasi JKN di rencanakan sebesar Rp.3.000.000.000, Dana Bos Nasional, Sebesar RP. 17.324.400.000

Kedua: Pada pos belanja daerah, di rencanakan sebesar, Rp.1.134.195.030.538. Yang terdiri dari:

1. Belanja tidak langsung di rencanakan sebesar Rp. 467.205.299.571. Dengan rincian, Objek belanja pegawai di rencanakan sebesar Rp. 224.025.850.120, Belanja subsidi di rencanakan sebesar Rp. 10.028.000.000, Belanja Hibah di rencanakan sebesar Rp. 50.989.009.004, Belanja bantuan sosial di rencanakan sebesar, 1.074.712.827, Bantuan keuangan kepada Provinsi/kabupaten/kota/dan pemerintah desa di rencanakan sebesar Rp. 177.646.286.000.

- belanja tidak terduga di rencakan sebesar Rp. 3.441.441.620.

Sementara itu untuk belanja langsung di rencakan sebesar Rp. 666.989.730.967. Dengan perincian sebagai berikut:

1. Belanja pegawai di rencanakan sebesar Rp. 11.542.262.500, Belanja barang dan jasa di rencanakan sebesar Rp. 396.756.829.923.

2. Belanja modal di rencanakan sebesar Rp.258.690.638.544

Ketiga: pembiayaan daerah/penerimaan pembiayaan daerah tahun 2019 di rencanakan sebesar Rp.95.477.663.538.

Besar penerimaan pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih peritungan anggaran tahun sebelum nya (SILPA) pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 7.500.000.000.

Sedangkan Sisa lebih NETO yang di peruntukkan untuk membayar devisit belanja daerah pada tahun anggaran tahun 2019 di rencanakan sebesar Rp. 87.977.663.538. Sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan menjadi Rp. 0 (Nol) Rupiah.

Oleh sebab itu melalui mimbar dewan yang terhormat ini saya berharap agar dengan semangat kemitraan yang di landasi dengan komitmen antara DPRD dan pemda, maka pembahasan dokumen Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2019 dapat di selesaikan sesuai waktu yang di tentukan.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"