Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 28 November 2018

Sat Pol PP Tuban Gelar Razia Di Rumah Kos - Kosan

Tuban, sorotnuswantoronews.com - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Tuban, kembali amankan 8 pasang bukan suami istri di sejumpah rumah kost - kostan kota Tuban, Rabu pagi pukul 08:00 WIB ( 28/11/2018 ).

Kasatpol PP Tuban Hery Muharwanto S.Sos, MSI. kepada Wartawan menuturkan,” Demi menegakkan perda, hari ini kami melaksanakan penertiban di sejumlah tempat kost yang ada di kota Tuban, alhasil, ada 8 Pasang bukan suami istri kedapatan berduaan didalam kamar kost,“ paparnya.

Hery juga menambahkan, muda - mudi yang terjaring razia kita amankan di Kantor Pol PP Tuban guna di mintai keterangan lebih lanjur, bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah / SMA.

“ kita amankan mereka dan kita mintai keterangan di kantor Pol PP Tuban, mirisnya, ada beberapa masih pelajar.“ terang Kasatpol PP.

Di jelaskan lebih lanjut, 8 pasang bukan suami istri tersebut diantaranya, TW ( 36 ) asal Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding Tuban dengan M. SMR ( 23 ), YC ( 19 ) Rembang dengan NHS ( 25 ), NFR ( 26 ) Tambakboyo Tuban dengan WHY ( 24 ) Tambakboyo Tuban, DFY ( 19 ) Sumurgung Montong Tuban dengan AS ( 35 ) asal Pandan Ngraho Bojonegoro, semua di kos - kosan jalan Teuku Umar Tuban.


Sementara DY ( 28 ) asal Sekaran Jatirogo Tuban dengan DA ( 23 ) Pliwetan Palang Tuban,di kos - kosan milik Solikin Perbon Tuban. Sedangkan, HA ( 18 ) asal Temandang Merakurak ( pelajar ) dengan YTA ( 18 ) asal Perumnas Tasikmadu Tuban dan WNZ ( 19 ) asal Lingkungan Widengan Gedongombo Tuban di kos - kosan Dukuhan Perbon Utara, YSG ( 26 ) asal Malang dengan FDP ( 32 ) juga asal Malang, sementara di kos - kosan Dukuhan Perbon selatan terjaring sepasang bukan suami istri SAY ( 24 ) asal Malang dengan HBL ( 35 ) Pasuruan.

“ 8 Pasangan terbukti tidak bisa menunjukkan surat keterangan sebagai pasangan suami -istri, jadi kita amankan dan di mintai keterngan lebih lanjut dan kita kenakan sangsi sesuai Perda yang berlaku,“ jelas Kasatpol PP Tuban.

Reporter : Agus
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"