Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 11 November 2018

Warga Aru Resah, Uang Ganti Rugi Tanaman Belum Dibayar

Kepulauan Aru, Sorotnuswantoronews.com - Hingga kini, uang ganti rugi tanaman sejumlah warga Aru yang terkena gusuran proyek jalan belum juga dibayar. Padahal warga sudah melengkapi berkas persyaratan yang diminta oleh pihak Dinas PUPR, Kabupaten Kepulauan Aru.

Silas Karelau (52), Warga RT 002/RW 002 Kelurahan Siwa Lima, Kecamatan Pulau-pulau Aru mengaku mendapat ganti rugi tatanaman yang terkena gusur sekitar 9 juta lebih. Namun dia kecewa karena hingga kini, uang ganti rugi belum juga dibayarkan.

“Tanaman umur panjang dan umur pendek yang ada di lahan perkebunan saya sudah  terkena gusur serta diratakan dengan alat berat namun saya tidak pernah berontak terhadap pemerintah daerah. Yang saya butuh pemerintah daerah bisa secepatnya membayar ganti rugi tanaman saya." kata Karelau, Minggu (11/11/2018)

Hal senada diakui, Adesany Djilapoin. Ibu ini mengaku, semua persyaratan yang diminta pihak Dinas PUPR sudah dilengkapi. Bahkan surat pernyataanpun sudah ditandatangani di atas materai Rp.6000. Namun hingga saat ini uang ganti rugi belum juga dibayarkan.

“Pikir saya, setelah saya setuju dan tanda tangan surat pernyataan, selang beberapa hari uang cair. Tapi sudah memasuki pertengahan bulan November ini, ternyata uang belum cair. Saya jadi bingung." tuturnya.

Ia berharap, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PUPR segera membayar ganti rugi semua tanaman yang sudah terkena gusur.

“Apalagi sudah dua tahun kami menunggu keseriusan pemerintah daerah untuk melihat nasib kami petani kecil yang lahannya terkena gusur proyek jalan di SMA Negeri 3 Dobo." tandasnya.

Dilain pihak salah  tokoh adat juga mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah daerah  yang seakan mempermainkan hak-hak rakyat kecil di daerah ini.

Menurut dia, rakyat kecil yang punya tatanaman terkena gusur baiknya secepat dibayar, karena kasihan akibat proyek pemerintah, mereka petani-petani kecil ini harus jadi korban.

Coba bayangkan, keterlambatan pembayaran, kerap membuat warga mengeluh dan bertanya pada dirinya.

 “Saya kasihan pada warga yang tatanamannya terkena gusuran proyek jalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Dinas PUPR yang biasa disapa Pa Econg kepada para pemilik tanaman yang terkena gusur ketika dikordinsasi selalu menyampaikan bahwa uang ganti rugi masih sementara diproses jadi sabar saja pasti kami bayar.

"Sudara dong sabar saja. Kita masih proses dananya dan kalau sudah ada pasti kami bayar." ungkap salah satu korban penggusuran meniru pembicaraan Pa Econg."

Untuk diketahui, dana  pembayaran ganti rugi  tanaman warga di Aru sesuai informasi dari sumber terpercaya di Dinas PUPR, Satu Milyar Rupiah.

Namun kata sumber entah bagaimana, uang ganti rugi tersebut malah terjadi pengurangan dan tersisa Lima Ratus Juta rupiah saja.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"