Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 21 November 2018

Pengadilan Negeri Dobo Siap Beroperasi

Kepulauan Aru, sorotnuswantoronews.com - Pengadilan Negeri Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru yang baru diresmikan, sudah mulai beroperasi dan siap melayani persidangan perkara, baik perkara perdata maupun perkara pidana.

Ketua pengadilan Negeri Dobo yang baru dilantik, Alfin, SH, yang ditemui awak media ini, kemarin di Ruang kerjanya, mengatakan dirinya dilantik sebagai ketua PN Dobo, di Ambon tanggal 30 Oktober 2018 sementara Peresmian Satker Pengadilan Negeri Dobo dari 60 Satker, diresmikan di Sulawesi Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Molonguane, sejak tanggal 20 Oktober 2018.

Dikatakan, dengan diresmikannya PN Dobo, semua perkara perdata dan perkara pidana sudah bisa disidangkan di Dobo, terkecuali perkara Pidana Korupsi itu disidangkan di Ambon.

“Dengan diresmikannya Pengadilan Negeri (PN) Dobo, maka semua perkara baik Pidana maupun Perdata semuanya sudah bisa dilaksanakan di Dobo. Sebelumnya, baik Perdata maupun Pidana dilaksanakan di PN Tual. Tapi sekarang setelah kita mulai beroperasi, maka semua persidangan dilaksanakan disini. Kecuali perkara Pidana Korupsi, itu masih disidangkan di Kota Ambon”. Terangnya.

Terkait dengan pertanyaan apakah sudah ada perkara yang masuk untuk disidangkan? Alfin mengatakan, Sejak Pengadilan Negeri Dobo diresmikan, sampai sekarang (saat Konfirmasi), belum ada perkara yang masuk untuk disidangkan.

Terkecuali yang sudah masuk, hanyalah surat permohonan persetujuan penyitaan dari Polres Kepulauan Aru, dan satu surat pernyataan ‘tidak pernah dipidana’ dari orang-orang yang mau mendaftar, untuk mengikuti seleksi Anggota KPU Aru.

Reporter : Moses K
Editor   : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"