Kepulauan Aru, Sorotnuswantoronews.com - Dinas Sosial Kabupaten
Kepulanan Aru dibawah pimpinan Lukman Mohamad Nomay kembali menggelar
rapat koordinasi lintas sektor Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun
2018.
Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor PKH kali ini
difokuskan di lantai satu Aula Gereja Hock Im Tong Dobo, Jl. Umar
Anakoda, Kel. Galaydubu, Kec. Pulau-pulau Aru, Selasa (27/11).
Selaku
narasumber, Kepala Seksi Analisis dan Pemetaan Potensi Sumber Daya
Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos Arif Rohman.
Hadir
dalam acara Pembukaan rakor PKH, Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin
Sogalrey, Para Staf Ahli Bupati, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Saharto
Silaban, M.Tr (Hanla), Kabag Ren AKP, Leunupun, Kasintel Hendra
Wahyudi, Para Pimpinan OPD, Kepala BRI KCP Dobo I Nengah Budi Harsene,
Para Camat se-Kabupaten Kepulauan Aru, Para Pendamping Program Keluarga
Harapan dari Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Aru.
Bupati
Kepulauan Aru dalan sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Muin
Sogalrey menegaskan, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program
pemberian bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin yang ditetapkan
sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan merupakan program prioritas
Nasional dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sekaligus
pengembangan kebijakan di bidang perlindungan sosial dan merupakan
Klaster pertama dari empat klaster strategi Nasional penanggulangan
kemiskinan.
Kedudukan PKH sangatlah penting dalam penanganan
masalah kemiskinan khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program Serupa telah dilaksanakan dan cukup berhasil di beberapa Negara
di amerika latin yang secara familiar di kenal dengan nama Conditional
Cash Transfers (CCT) atau bantuan tunai bersyarat.
PKH merupakan
program lintas kementrian dan lembaga, karena aktor utamanya adalah dari
Badan perencanaan pembanguan Nasional (BAPENAS), kementrian sosial,
kementrian pendidikan nasional, kementrian Agama, kementrian komunikasi
dan informatika, dan badan pusat statistik. Tujuan utama dari PKH adalah
untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kwalitas sumberdaya
manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin.
Tujuan
tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target
Millennium Development Goals (MDGs), dan Secara khusus, tujuan PKH
yaitu:
1. Meningkatkan Taraf Hidup Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan
sosial.
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.
3.
Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses
layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial.
4. Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan kelompok pendapatan.
Sebagai
wujud inmplementasi PKH, maka perlu dilakukan peningkatan kapasitas
bagi pemberi pelayanan baik kesehatan maupun pendidikan, serta
pendamping dan operator PKH, sehingga di hari ini melalui Dinas Sosial
Kabupaten Kepulauan Aru melakukan Rakor PKH.
Kegiatan ini
di maksudkan untuk meningkatkan kapasitas kerja para petugas pemberi
layanan pendidikan maupun kesehatan dalam memverifikasi komitmen peserta
PKH serta meningkatkan Kapasitas pendamping / operator PKH untuk
melaksanakan Verifikasi data KPM, selain itu juga untuk melihat sejauh
mana perkembangan pelaksanaan PKH di Kabupaten kepulauan Aru serta
mencari solusi terbaik dalam mengatasi berbagai kelemahan-kelemahan
dalam pelaksanaan program ini.
Oleh karena itu harapan saya
kepada semua pemangku kepentingan kiranya lewat momen ini dapat
membangun kesamaan persepsi agar penanggulangan kemiskinan di bidang
kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial tidak dilakukan
secar parsial akan tetapi dapat dintegrasikan melalui aksi nyata yang
terencana, terarah, sistematis, terukur dan berkelanjutan.
Reporter : Nus Yerusa
Editor : Wafa
Rabu, 28 November 2018
Dinsos Aru Gelar Rapat Kordinasi PKH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar