Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 07 November 2018

Kedapatan Pemilih Bodong, Bakal Calon Kepala Desa Siraman Ajukan Keberatan

Gunungkidul, sorotnuswantoronews - Pelaksanaan pilkades serentak sudah selesai beberapa waktu yang lalu,sebuah proses demokrasi di tingkatan Desa ini ternyata meninggalkan luka yang sampai saat ini di rasakan oleh Santi supraptiwi A,md,kep, salah seorang bacal kades desa siraman no 5.

Pasalnya pelaksanaan pilkades di desa siraman kecamatan wonosari beberapa waktu yang lalu di nodai dengan perbuatan yang melawan hukum oleh panitia pilkades desa siraman,sebab beberapa warga yang tidak terdaftar dalam DPT,oleh panitia pilkades desa siraman di beri kartu suara untuk mencoblos di TPS 5.

Menurut Santi supraptiwi A,md.Kep, kepada media" ini jelas jelas melanggar hukum,yang pertama melanggar tatib,BAB, XlV, undang undang dan pemilihan dan waktu pungutan suara pasal 38 ayat 4,kemudian melanggar perbub no 26,tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten gunungkidul no 5 tahun 2015 tentang kepala desa pasal 36 ayat 1,kemudian melanggar peraturan mentri dalam negri nomor 112 tahun 2014 "

Santi menambahkan" saya sudah melayangkan surat keberatan kepada panitia pilkades desa siraman,dan tembusanya saya kirim ke kecamatan dan ke pemerintah daerah,kemudian ke ombudsman,resminya saya kirim hari ini" tutur santi ketika di temui media pada rabu 07/11/18.

Lanjut santi" ingat,ini saya lakukan bukan karna saya kalah dalam pilkades,ini saya lakukan agar ada penegakan hukum,kalau negara ini negara hukum,dan hukum sebagai pangglima ini harus ada penegakan hukum,sebab pilkades desa siraman menurut saya cacat hukum,saya sudah terima surat jawaban dari panitia pilkades,yang intinya mengakui dan meminta maaf,saya sebagai manusia sudah memaafkan,tetapi penegakan hukum harus di jalankan" pungkas santi.

Sementara di tempat terpisah ketua BPD desa siraman ketika di konfirmasi media Sukadi menyarankan agar langsung konfirmasi ke ketua panitia desa siraman.

Tunggono ketua panitia pilkades desa siraman ketika di konfirmasi media lewat via sms pada pukul 14:34:07 membenarkan bahwa ada pemilih yang tidak masuk DPT ikut mencoblos,dan jawaban dari panitia sudah kami kirim ke bu santi.

Reporter : Supriyanto.
Editor     : Mas pay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"