Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 28 November 2018

Terbentuknya Unit Layanan “Galay Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro” Dapat Menumbuhkan Ekonomi Kerakyatan Yang Berkeadilan

Kepulauan Aru, sorotnuswantoronews - Bertempat dilantai II, Kantor (BPKAD), Kabupaten Kepulauan Aru, jumat (23/11/18) berlangsung Cofee Morning & Launcing Proper dengan topik “Galay Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Jar Garia” yang diangkat oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Jacobis Manuel Siarukin, S.Pi dalam kaitannya dengan Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan ke XVI tahun 2018.

Dalam paparannya, Manuel Siarukin mengatakan, Proper yang berjudul Galay Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro Jar Garia, diangkat dengan dasar UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 bahwa, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan, UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga dan Muin Sogalrey SE. yaitu  Terwujud masyarakat aru yang sejah tera, mandiri, adil dan bermartabat melalui pendidikan, kesehatan, insfrastruktur, perhubungan dan ekonomi kerakyatan.

Dan juga Visi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yaitu Terwujudnya usaha koperasi dan mikro yang berkualitas dan berdaya saing sebagai gerakan pertumbuhan ekonomi kerakyatan dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat berdasarkan semangat wirausaha.

Dengan Permasalahan yang diangkat, pertama masalah internal, rendahnya kompetensi ASN, Kurang rasa Tanggungjawab ASN dan Rendahnya kesadaran ASN. Kedua, masalah eksternal diantaranya adalah; letak Geografis, rendahnya minat masyarakat, rendahnya kemampuan Manajemen usaha, rendahnya kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan Sumber Daya Alam pemberdayaan ekonomi.

Selain itu, masalah lain yaitu para pelaku koperasi belum memahami tentang koperasi, kurang adanya akses permodalan, masalah distribusi barang, manajemen masih secara manual, serta pemasaran negosiasi dan diversifikasi pasar yang masih terbatas.

Adapun tujuan dari proper tersebut adalah, tersusunnya Peraturan Bupati, tersosialisasinya Perbup tersebut, dan tersedianya data Koperasi pada Online Data Sistim (ODS), tersedianya data usaha mikro, terbangunnya jaringan kemitraan kesepakatan (MOU), adanya kesepakatan kerjasama (MoU) dengan Institut Managamen Koperasi (IKOPIN)dan beberapa lainnya. (jangka Pendek).

Sementara untuk jangka menengah; adanya Unit layanan Galay Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Jargaria di 3 Kecamatan, adanya tenaga pendamping, terbentuknya Koperasi di pedesaan, dilakukan sosialisasi bagi wira usaha pemula, adanya fasilitasi pinjaman modal usaha bagi usaha mikro dari pihak perbankan dan pemberian Bea siswa dari Pemda Kabupaten Kepulauan Aru.

Dan untuk jangka panjang adanya Peraturan Daerah, data koperasi yang akurat, terkonek signal jaringan distribusi barang ke kecamatan, meningkatnya jumlah UMKM serta peningkatan produktivitas dan daya saing, SDM koperasi, promosi produk unggulan Daerah dan beberapa tujuan lainnya.

Adapun manfaatnya adalah Kinerja ASN dalam upaya memberikan pelayanan optimal, SDM gerakan koperasi serta meningkatnya usaha koperasi dan usaha mikro.

Siarukin juga berharap agar kedepan, baik koperasi maupun usaha mikro di Kabupaten Kepulauan Aru dapat maju dan memberikan manfaat bagi para pelaku koperasi dan usaha mikro sehingga dapat mensejahterakan mereka. Selain itu dapat memberikan keuntungan bagi Daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru.

Proyek Perubahan (Proper) yang diboboti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Drs. Mohamad Djumpa M.Si  sekaligus sebagai mentor, mengatakan, “Proper yang bertemakan Galay Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Jargaria” yang dibuat dalam mengikuti PIM II bukan hanya sebatas untuk memenuhi persyaratan, akan tetapi akan terus ditindaklanjuti karena peranan koperasi dan usaha mikro perlu di kembangkan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Dan karena itu, untuk mengembangkan koperasi dan usaha mikro di Aru, maka sangat diperlukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah dalam hal ini dinas terkait bukan saja dinas koperasi akan tetapi dinas lainnya baik itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Perikanan, Dinas Ketahanan pangan dan instansi terkait lainnya.

Karena selama ini kurang adanya perhatian kepada kelompok usaha baik itu koperasi maupun usaha mikro sehingga dari ratusan kelompok usaha yang ada di daerah ini hanya beberapa yang berjalan dengan baik.

Untuk itu, Moh. Djumpa sangat mengharapkan kerja sama dari semua Dinas terkait demi kemajuan koperasi dan usaha mikro di Aru. "Saya sangat mengharapkan adanya kerja sama yang baik lintas sektoral sehingga kelompok-kelompok usaha yang ada di Kabupaten Aru ini bisa maju dan dari kemajuan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, "harapnya.

Rudy Siwabessy, SH, sebagai Kadis Perijinan Kabupaten Kepulauan Aru, tetapi juga adalah mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi, menyatakan rensponsinya, mendukung Proper yang dipaparkan oleh Kadis Koperasi, Jacobis Manuel Siarukin. Karena menurutnya, untuk pengembangan koperasi dan Usaha Mikro, adalah merupakan tanggungjawab semua pihak, serta diperlukan suatu wadah, yang mana sudah diangkat dalam Proper dengan judul Galay Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

“pengembangan Usaha Koperasi merupakan tanggungjawab semua semua pihak. oleh karena itu, Galay yang diartikan sebagai wadah yang sudah diangkat dalam Proper, diharapkan dapat mengakomodir seluruh kepentingan Koperasi dan UMKM dalam satu usaha ekonomi Kerakyatan yang berkeadilan, "ujarnya.

Sementara ketua Koperasi Nelayan Join, Andy Subrandy, juga menyatakan dukungan terhadap proper yang disampaikan Kadis Koperasi dan UKM, dengan berharap perhatian pemerintah yang benar-bear serius untuk mengembangkan Koperasi di Aru.

Karena menurutnya, koperasi di Kabupaten Kepulauan Aru sangat banyak namun banyak pula yang kandas ditengah jalan karena faktor Modal Usaha, dan faktor SDM dalam memahami manajemen Koperasi.

"Koperasi di Kabupaten Kepulauan Aru sangat banyak, namun sebagian besar aktivitasnya berhenti karena berbagai factor. Diantaranya, modal usaha dan Sumber Daya Manusia yang masih rendah. Untuk itu kami sangat mengharapkan perhatian pemerintah Daerah, melalui Dinas Koperasi dan UKM, dapat berupaya mengangkat koperasi dan Usaha Mikro yang ada di Aru. Semuanya bermuara pada kemajuan usaha demi kesejahteraan rakyat di Bumi Jar Garia,"tambahnya.

Presentase Proper dengan judul “Galay Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Jargaria” diakhiri dengan penandatangan MoU oleh sejumlah stakeholder terkait, sebagai wujud sikap mendukung Proper dimaksud demi peningkatan kesejahteraan rakyat di Bumi Jar Garia.

Reporter : Moses
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"