Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 04 November 2019

Gubernur Minta DPRD Aru Yang Baru Dilantik Awali Tugas Dengan Proses Belajar

Penyerahan Palu Sidang Kepda Ketua Sementara Udin Balsigawai, utk melanjutkan Sidang Paripurna
Kepulauan Aru, SNN.com - Dalam semangat kemitraan saya mintakan agar saudara-saudara anggota DPRD, hendaknya turut berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan kuat. Kita butuh pemerintahan yang dapat dipercaya, dan didukung oleh segenap warganya.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, dr. Jhan Gonga, pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD kabupaten Kepulauan Aru masa jabatan 2019-2024, Kamis (31/10/19).

Murad Ismail dalam sambutannya, meminta kepada Anggota DPRD Aru yang baru dilantik untuk memperhatikan beberapa hal yang disebutkan diantaranya adalah, Pertama; “segera bangun konsolidasi yang sehat dan positif dengan jajaran exsekutif.Sehat dan positif mesti dimaknai sebagai upaya menciptakan relasi kerja yang harmonis, sinergis dan efektif, tetapi tetap kritis – konstruktif. Bangun juga kordinasi kerja dengan TNI/Polri, para latupati tokoh agama, Tokoh adat para generasi muda anak negeri, tokoh perempuan, para pihak lainnya selaku sumber daya potensial yang ada di daerah ini.

Kedua; sebagai seorang Politisi, ada konsekwensi terciptanya ikatan psikologis yang lebih kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik. Istilah terkenalnya menjadi petugas partai. Saya ingin mengingatkan bahwa, sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya saudara-saudara bijak dapat menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan partai. Jikalau boleh diibaratkan, Lembaga DPRD itu ibarat Pantai, maka rakyat adalah lautanya dan pengabdian itu samuderanya.

Ketiga; selaku lembaga Legislatif, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Fungsi Legislasi terkait dengan pembentukkan produk peraturan Daerah, bersama-sama dengan kepala daerah. Saya ingatkan bahwa, pelaksanaan fungsi ini, tidak semata-mata berangkat dari basis keilmuandan dasar akademik saja, namun jauh lebih bahwa ; sebuah PERDA mesti menjadi refleksi dari aspirasi kebutuhan rakyat, serta mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambaha masalah. Sedangkan fungsi anggaran, merujuk pada komitmen setiap anggota DPRD, untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi pada 3 tugas perioritas seorang kepala daerah, yaitu : menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, mensejahterakan masyarakatnya, serta menjamin perlindungan terhadap sumber daya alam, agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi masa kini maupun masa yang akan datang. Terkait dengan fungsi-fungsi pengawasan yang melekat pada setiap anggota DPRD, saya berharap, hal ini lebih penting diefektifkan lagi.Kita menyaksikan maraknya publikasi, tentang pejabat daerah yang bermasalah dengan hukum.

Menurut hemat saya hal ini bukan saja menyangkut karakter seseorang, tetapi lemahnya pengawasan jug menjadi factor penyumbang terjadinya berbagai pelanggarang. Ke-empat: demi merealisasikan.

Pelantikan DPRD Kabupaten Aru

ke-3 fungsi DPRD dimaksud, serta memperhatikan konfigurasi wajah lama dan wajah baru dari anggota DPRD yang baru dilantik ini, saya harus mengingatkan bahwa, tuntutan percepatan pembangunan dan perkembangan zaman, mewajibkan saudara-saudara untuk mendorong peningkatan kapabilitas dan kualitas, serta profesionalisme diri, seluruh anggota DPRD, agar merata dan seimbang.

Karena itu mengawali tugas-tugas saudara, kiranya proses belajar bagi penguatan sumber daya Manusia, dengan cara orientasi tugas, ataukah bimbingan teknis, mesti dimaknai secara benar, demi penguatan hard Skil maupun soft skil masing-masing anggota,”.Jelasnya.

Sidang paripurna, Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, dipimpin oleh ketua DPRD, Andreas Liembers, SE dan dihadiri, Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga. Wakil Bupati Aru, Muin Sogalrey, SE, Ketua Pengadilan Negeri Kls. II Dobo, Bpk. Alvian, SH. MH., Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku, Hamdani Laturua, SH, para pejabat Unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Drs. Moh. Jumpa, M.Si, para staf ahli Bupati, para asisten Sekda, dan para pimppinan OPD dalam Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru. ketua dan anggota Komisioner KPUD Kabupaten Kepulauan Aru, ketua dan anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru, pimpinan dan anggota partai Politik, Tokoh Agama Tokoh, Adat, dan tokoh Masyarakat kabupaten Kepulauan Aru.

Pengambilan sumpah janji DPRD Aru, dilakukan oleh ketua Pengadilan Negeri Kls. II Dobo, Alvian, SH. MH. Usai pengucapan sumpah/janji, Pimpinan Sidang paripurna, Andreas Liembers, SE menyerahkan palu sidang kepada ketua DPRD sementara, Udin Belsigawai yang ditetapkan dari partai Nasdem, dan wakil ketua sementara, Lanurdin Senen dari partai PKB. Ketua dan wakil ketua DPRD sementara, memimpin sidang lanjutan sampai selesai.

Reporter : Moses K
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"