Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 04 November 2019

Hamdani Menilai ada Korupsi Dibalik Proses Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Kabupaten Kepulauan Aru

Hamdani Laturua, SH. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdema Provinsi Maluku
Kepulauan Aru, SNN.com - Kegiatan Pengambilan Sumpah Janji adalah momen sakral Lima Tahun yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru, bahkan di Indonesia, dalam hal output dari suatu proses Politik. Bahwa penegasan saya terhadap foto proses pelantikan itu, dari sisi waktu, jujur, de’facto, dapat disampaikan, bukan persoalan suka dan tidak suka, bahwa de’factonya agak molor.

Kalau mau menjadi pimpinan Gubernur, walikota, bupati atau anggota DPRD, itu mesti konses, konsensus dengan apa yang telah ditetapkan. Kalau kita lihat roundown acaranya, pelaksanaan kegiatan proses pengucapan sumpah janji itu jam 10.00 WIT, Ternyata molor sampai jam 11.00. Dari itu saja, kita dinilai telah melakukan satu tindakan Korupsi. Penegasan ini disampaikan ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (NASDEM) Provinsi Maluku, Hamdani Laturua, SH, di Penginapan Suasana Baru, Dobo, kamis 31/10/19 usai menghadiri pelaksanaan pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, masa bahkti 2019 – 2024.


Hamdani menjelaskan, bahwa Korupsi itu bukan dalam bentuk kita mengambil barang milik Negara, tetapi kita menyita waktu adalah bagian dari suatu tindakan Korupsi. “Siapa yang dirugikan! Masyarakat yang dirugikan sebenarnya, Karena dengan sedikit waktu seperti itu, ada aktifitas-aktifitas masyarakat yang mungkin tertunda. itu soal waktu, "Jelasnya.

Yang kedua, lanjutnya, soal keberadaan pelaksanaan kegiatan itu, bahwa secara normatif pemerintahan itu sudah bagus, dengan komposisi hari ini, banyak anak-anak milenium yang masuk dalam sistim lembaga DPRD. Untuk itu dengan proses itu sudah menjadi bentuk pembelajaran untuk edukasi polotik terhadap mereka agar mereka bisa bekerja sama antara pemerintah atau eksekutif karena secara yuridis formal, bahwa unsur pemerintahan dan unsur legislasi, adalah dua unsur pemerintahan daerah yang sejajar kedudukannya dan sama. Mereka bukan mitra, tetapi satu kesatuan. Kalau mitra itu beda, ada alat pemisah antara legislatif dan eksekutif. Tetapi dengan adanya UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, kedudukan lembaga DPRD dan exekutif itu mereka sejajar. Dari sisi pelaksanaan tugas dan fungsinya memang agak berbeda, tetapi dalam melaksanakan penyelenggaraan daerah, dua badan merupakan satu kesatuan dalam rangka melakukan suatu pelayanan terhadap masyarakat mengayomi masyasrakat dan melindungi masyarakat, dalam rangka melakukan suatu aktifitas – aktifitas pemerintahan yang bisa memberikan dampak positif terhadap pelayanan masyarakat untuk keluar dari keterpurukan yang dihadapi masyarakat hari ini.

Yang ketiga bahwa dilihat dari body lengtsnya pelantikan hari ini memang ada kaku-kaku sedikit, tetapi itu kita harus belajar dari kesalahan. Harus kita beranjak dan besar dari kekliruan, dengan kesalahan dan kekliruan itu kita akan menjadi besar. Yang penting kesalahan dan kekliruan dan tidak perlu dijadikan sebagai sesuatu yang dapat menjastifikasi bahwa orang telah melakukan satu kesalahan. Tetapi  kesalahan dan kekeliruan itu ambil sebagai modal penentu semangat untuk melakukan suatu perubahan yang sangat besar, karena masyarakat hanya membutuhkan suatu perubahan pelayanan yang menyentuh, "Terangnya.

Hamdani berharap, agar anggota Dewan yang baru dilantik, dapat memahami arti dan makna dari rangkaian kalimat sumpah/janji, yang bukan saja disaksikan oleh para undangan tetapi secara keimanan dapat juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Kepada Anggota Dewan yang Baru dilantik, harapannya agar apa yang disampaikan oleh ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kepulauan Aru bahwa aklamasi yuridis penyampaian kalimat dalam pengambilan sumpah/janji, bukan saja disaksikan oleh para undangan yang ada, tetapi secara keimanannya, itu disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Kalau Tuhan telah menyaksikan dan Manusia telah mendengar apa yang diucapkan, maka pertanggungjawabannya adalah sangat berat. Bicara tentang tanggungjawab adalah bicara tentang amanat. Sehingga harapan kami, amanat yang telah teman-teman anggota DPRD sampaikan haruslah dijaga dengan ketulusan hati, keikhlasan hati dan yang paling penting adalah bekerja sama dengan baik, agar apa yang menjadi harapan masyarakat, dapat tercapai, "Harapnya.

Reporter : Moses K
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"