Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 06 Juni 2021

Kapolresta Probolinggo : Fihaknya Akan Memproses Anggotanya Yang Terjerat Kasus Narkoba


Probolinggo, SNN.com - Bertempat di Polres Probolinggo Kota komitmen bersama dengan Aliansi LSM Se Kota Probolinggo dalam rangka pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota dilakukan.Sabtu (05/06/21).

Kegiatan yang digelar di Kantor Polres Kota Probolinggo dipimpin langsung oleh Kapolresta Probolinggo, AKBP Raden Muhammad Jauhari,SH.,S.I.K.,MH. Serta dihadiri pula oleh segenap staff dan Jajaran nya.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan berbagai Ormas & LSM LIRA, LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Probolinggo Raya, LPKRI, Paskal, King Gagak Hitam, LSM Penjara dan PCNU Serta Muhammadiyah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Probolinggo, AKBP Raden Muhammad Jauhari,SH,.S.I.K.,MH menegaskan bahwa, fihaknya akan menindak tegas jika ada oknum anggotanya yang terlibat kasus Narkoba. Termasuk kasus yang menjerat anggotanya beberapa waktu lalu di Pasuruan. 

Fihaknya akan memproses secara hukum bagi anggota tersebut. Pasalnya, waktu jam kerja beliau saat kejadian ada di pasuruan.

"Kalau masalah penyalagunaan Narkoba yang menimpa anggota saat di Pasuruan beberapa waktu yang lalu, kita melibatkan Polres Pasuruan, itu wewenang hukum polres pasuruan,"ujarnya.

Bagi setiap anggota yang terlibat dalam penggunaan narkoba, proses hukumnya adalah pidana. Sementara sidang disiplin akan tetap berjalan.

"Kami akan memberikan sanksi tegas, bahkan sanksi terberat sekalipun. Mulai dari proses pidana sampai dengan pemecatan. Tidak ada tawar menawar dan toleransi, "tegasnya.


H. Masfuk mejelaskan PD Muhammadiyah secara kelembagaan berkomitmen dalam rangka pemberantasan narkotika dan sejenisnya.yang mana, secara kelembagaan telah dibentuk tim antara pimpinan pusat Muhammadiyah dan PBNU.

Hal senada juga disampaikan oleh H. Sa’adullah, sebagai perwakilan PCNU Kota Probolinggo yang hadir dalam acara tersebut.

Menurutnya, PCNU Kota Probolinggo memberikan dukungan penuh kepada Aparat dalam penegakkan hukum yang seadil-adilnya.sehingga marwah dan kewibawaan Polri sebagai aparat penegak hukum mendapat tempat di hati masyarakat.

 "Jangan sampai hanya ulah satu dua orang oknum bisa merusak citra Insitusi Polri, terlebih di kota dan kabupaten Probolinggo, "tegasnya.

Menurut Ketua LPKRI Probolinggo, Jando karena TKP yang melibatkan oknum Polresta tersebut berda di wilayah hukum polres Pasuruan, tentu kedepannya harus ada kesepakatan dulu apakah dilakukan audensi. 

"Harapan kami adalah, kasus benar benar diproses sesuai hukum yang berlaku.apalagi ini kasus narkoba, "jelasnya.

Reporter : Sholeh
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"