Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 15 Juni 2021

Sosialisasi Program ASABRI Terkait PP 54 Tahun 2020 Dan Penyerahan Santunan Kecelakaan Kerja Di Polres Tuban Polda Jatim


Tuban, SNN.com - Selasa ( 15/06/2021 ) bertempat di Gedung Serbaguna Sanika Satyawada Polres Tuban, PT ASABRI ( Persero ) melaksanakan kegiatan Sosialisasi.

Kagiatan di buka oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., yang pesertanya dari PJU Polres Tuban dan Kapolsek Jajaran.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan supaya anggota mengetahui hak yang di terima di ASABRI, " tutur Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., yang turut serta dalam kegiatan.

Pada kesempatan ini PT ASABRI ( Persero ) menyampaikan program ASABRI berdasarkan PP No. 54 tahun 2020.

" Tadi setelah di buka, kegiatan di mulai dengan paparan dan tanya jawab yang di ikuti oleh peserta sosialisasi," sambung AKP Totok Wijanarko.

Kegiatan selain di hadiri PJU dan Kapolsek, di hadiri pula dari perwakilan Bank BTPN, sedang dari anggota Polsek jajaran di wakili oleh para Kasium.

" Di harapkan setelah kegiatan ini, semua peserta ASABRI memahami apa yang menjadi hak dari peserta, " beber AKP Totok Wijanarko.

Kegiatan sosialisasi ASABRI di akhiri dengan pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) kepada Agus Wawan Efendi," tandas AKP Totok Wijanarko.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"