Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 17 Agustus 2018

HUT RI 73, Dua Napi di Aru Terima Remisi

Kepulauan Aru, Sorotnuswantoronews - Jan Joseph Sileti dan Moi Boli Boli dua narpidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dobo, Kabupaten Kepulauan menerima remisi pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke 73 Republik Indonesia di Lapangan Rutan Dobo, Jumat (17/8/2018) pukul 11.15 WIT.

Bertindak selaku pembina upacara Bupati Kepulauan Aru, dr Johan Gonga, Pemimpin upacara PLH Kasumsi Pengelolaan dan Pelayanan Rutan Dobo Hendrik Sasabone.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogarley, SE beserta Ibu, Wakil DPRD Kepulauan  Aru Daniel C. A Soumokil, SM.Th, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Dwi Atmojo beserta Ibu, Kapolres Kep. Aru Adolof Bormasa, SH. MH beserta Ibu, Kajari Kepulauan Aru Ketut Winawa, SH. MH beserta Ibu, Pabung Kodim 1503/Tual Mayor Arm. Lamusa, Kacab Rutan Dobo David Lekatompessy, Para Pimpinan OPD Kepulauan Aru, Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat Kepulauan Aru serta tamu undangan lainnya.

Bupati Kepulauan Aru dr Johan Gonga melalui sambutan Menteri Hukum dan HAM intinya menyatakan, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus pada tahun 1945 merupakan puncak pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia, setelah berabad-abad mengalami pahit getir, dalam himpitan belenggu koloniaisme.

Kemerdekaan yang diraih tersebut,adalah jembatan untuk memakmurkan seluruh rakyat Indonesia, untuk menegakkan keadilan pada semua lapisan dan untuk meraih kemajuan bersama, pada setiap sendi-sendi kehidupan bangsa.

Untuk itu, sebagai anak-anak bangsa, kita semua harus bekerja keras dengan penuh semangat dalam mengisi kemerdekaan. Gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan, tentunya harus tak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan. Meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaannya, namun itu hanyalah kemerdekaan fisik semata, karena sesungguhnya mereka tetap memiiki kemerdekaan untuk terus berkarya.

Hal ini dibuktikan dengan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh para narapidana, diantaranya adalah kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Pasukan Merah Putih Narapidana di Lapas-Lapas diseluruh indonesia.

Mereka melakukan pembangunan fasilitas umum di sekitar mereka, sebagai implementasi dari pembinaan yang mereka dapatkan di Lapas, sekaligus sebagai bentuk rekonsiliasi dan permintaan
maaf mareka atas disharmonisasi yang telah terjadi antara mereka dengan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bukti pencapaian dan upaya perubahan yang telah dilakukan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan yang tentunya harus mendapat respon yang baik.

Apabila sebuah upaya perubahan yang tidak diapresiasi, maka tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan sebuah degradasi motivasi bahkan degradasi moral senafas dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, maka Pemerintah memberian spresiansi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah mengkuti pembinaan dengan baik melalui Remisi.


Remisi merupakan hak mendapatkan pengurangan masa yang telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 ayal (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1905 tentang Pemasyarakatan Remisi, merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pengapaian perilaku sehari-hari.

Perbaikan itu, bercermin dan sikap warga binaan yang selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis. Tolak ukur pemberian remisi, tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidana.

Remisi dapat dipandang sebagai sebuah instrumen yang penting, dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan, yang dalam kerangka untuk memberikan stimulus bagi narapidana agar selalu berkelakuan baik. Dalam tataran yang demikian dapat dikatakan bahwa remisi merupakan alat untuk memodifikasi perilaku narapidana.

Reporter : Nus Yerusa
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"