Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 20 Agustus 2018

Bupati Musi Rawas Gagal Lindungi Hak Buruh

MUSI RAWAS, Sorotnuswantoronews - Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Musi Rawas mengklaim Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tidak mampu melindungi dan menegakkan hak-hak buruh.

Sepertinya Pemkab Musi Rawas takut dengan pihak pengusaha sedangkan izin perusahaan di keluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Musi Rawas.

Zainuri aktivis muda yang selalu menyuarakan nasib buruh mengatakan, Sebenarnya jika Pemerintah benar-benar peduli dan berniat ingin melindungi buruh sangatlah mudah, sebab buruh itu sendiri sudah di Lindungi oleh Undang-Undang dan Peraturan menteri ketenagakerjaan.

"Pemerintah Kabupaten Musi Rawas cukup menegakkan Undang-Undang dan Peraturan Menteri ketenagakerjaan, itu sudah menunjukkan bahwa para buruh dapat perlindungan dan perhatian dari pemerintah daerah kabupaten Musi Rawas, "ujarnya pada media ini, Minggu (19/8/18).

Akan tetapi, Lanjut Zaenuri, melihat kondisi sekarang ini para buruh sedikitpun tidak ada perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Musi dengan demikian menunjukkan Undang-Undang ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tidak berlaku dan tidak di tegakkan di Kabupaten Musi Rawas,

"Para buruh sangat sering melakukan aksi unjuk rasa di Pemkab Musi Rawas untuk menyampaikan keluhan dan permasalahannya seolah-olah tidak di hiraukan, cuma hanya dilakukan mediasi dan mediasi, tidak ada ketegasan dari Pemerintah, "ungkapnya geram.

Zainuri mengatakan sangat kecewa kepada pemerintah Musi Rawas, dimana dari awal tahun 2017 sampai sekarang kami menyampaikan keluhan dan permasalahan Buruh khususnya para Buruh di PT. Agro Kati Lama yang bekerja melalui Sub Kontraktor. 

"dari tahun 2017 sampai sekarang ini berulang kali kami menyampaikan permasalahan dan keluhan para buruh melalui aksi unjuk rasa tapi sampai sekarang tidak ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, "jelasnya.

Lanjut Zainuri, para buruh yang berjuang Menutut hak-hak nya malahan sekarang ini sudah satu bulan lebih di Stop Kerja bahkan di pecat.  Pak Bupati yang terhormat buruh perlu perhatian khusus, para buruh sudah di zholimi dan di jajah oleh pengusaha, sampai kapan para buruh di jajah oleh pengusaha.

"jika Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tetap tidak mampu melindungi para buruh khususnya para buruh yang bekerja melalui Sub Kontraktor di PT AKL, maka menunjukkan Bupati sekarang ini gagal dalam menegakkan hak-hak buruh, "pungkasnya.

Reporter : Zain
Editor   : Ahmad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"