Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 17 Agustus 2018

Sosialisasi Program Inovasi Desa (PID) Di Kecamatan Saptosari

GUNUNGKIDUL, sorotnuswantoronews - Sosialisasi Program Inovasi Desa atau yang di kenal dengan PID yang dilaksanakan di Kecamatan Saptosari Kabupaten Gunungkidul, Rabu (15/8/18) yang di hadiri perangkat desa tokoh masyarakat delegasi dari tujuh desa sekecamatan Saptosari dan unsur lain berlangsung hangat.

M.Nidzom perwakilan Bapeda Gunungkidul menyampaikan bahwa progarm PID ini wujud interpretasi terhadap dana desa yang di gelontorkan dari pemerintah pusat yang di nilai kurang maksimal dan kurang optimal kurang bermanfaat penggunaanya terhadap kesejahteraan masyarakat,maka akan di jawab dengan program inovasi desa ini.

"dasar hukum pelaksanaan PID ini adalah peraturan presiden nomor 2 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2016-2010, "katanya.

Menurut Nidzom, Peraturan presiden nomor 12 tahun 2015 tentang kementrian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigasi. Peraturan menteri keuangan nomor 168/pmk.05/2016 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah pada kementrian negara/lembaga sebagaimana telah di ubah dengan peraturan mentri keuangan nomor 168/pmk.05/2016 tentang mekanisme anggaran bantuan pemerintah kepada kementrian negara/lembaga. Peraturan menteri PDT dan trasmigasi nomor 27 tahun 2016 tentang pedoman umum dalam rangka penyaluran bantuan pemerintah di kementrian desa pembanggunan daerah tertinggal dan transmigrasi.Keputusan menteri Desa PDT dan transmigrasi nomor 48 tahun 2016 tentang pedoman umum program inovasi desa.

"Prinsip prinsip pelaksanaan PID partisipatif transparan akuntable kolaboratif keberlanjutan keadilan dan kesejahteraan gender, yang kesemuanya itu golnya demi kesejahteraan masyarakat, "pungkasnya

Reporter : supriyanto
Editor   : Mas Pay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"