Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 01 Agustus 2018

Kejari Kepulauan Aru Gelar Sidang 18 Perkara Pidum

Kepulauan Aru, Sorotnuswantoronews - Kejaksaan Negeri Kepulauan di Tahun 2018 ini kembali menggelar sidang  18 perkara Tindak Pidana Umum (Pidum).

Sidang kali ini dipimpin Hakim Ketua, Dilli Timora Andi Guawan, SH didampingi Hakim Anggota, Ulfa Rery, SH dan Hatijah. A.Padiwi, serta tiga panitra masing-masing, Justina Renyaan, Lely Kathalia A.Borut, A.Md dan Adhitya Nugraha, SH.MH.

Sementara Para JPU Antara lain Kasipidum Kejari Kepulauan Aru, Henly Lakburlawal, SH, Kasidatun Ardi SH.MH, Staf Pidum Kejari Kepulauan Aru, Osten Gerhan, SH - Staf Intel Kejari Kepulauan Aru, Chritian Hadigunawan, SH, Staf Pidsus Kejari Kepulauan Aru, Wira Adiputra, SH.

Untuk diketahui, 18 perkara tindak pidana umum yang berhasil disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru tindak pidana umum masing-masing, 7 Perkara 351 (Penganiayaan), 2 perkara 170 (Kekerasan  bersama), 4 perkara 112 (Narkoba), 1 Perkara 310 (Laka Lantas), 2 perkara 81 (Pencabulan anak dibawah umur), 1 Perkara 82 ayat 1 ( UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak) dan 1 perkara 362 (Laka Lantas).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi-Pidum) Kejari Kepulauan Aru, Henly Lakburlawal, SH kepada Sorot Nuswantoro News.com di ruang kerjanya Rabu, (1/8/2018) mengaku, pertengahan Tahun 2018 Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru tindak pidana umum (Pidum) telah menyidangkan banyak perkara pidum.

Namun diakui, perkara yang paling menonjol adalah pencabulan dan narkotika karena
sebanyak perkara yang telah disidangkan yang sangat menonjol adalah perkara cabul dan Narkotika.

Dijelaskan, untuk Tahun 2018, ada 7 perkara cabul dan 8 perkara Narkorika. Sementara perkara penganiayaan 49.

"Perkara  menonjol yakni pencabulan dan narkotika di Aru mesti menjadi perhatian serius masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru sehingga dua perkara ini tidak terulang kembali, "ujarnya.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"