Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 22 Oktober 2020

Anggaran Ditambah, Bangunan SDN 2 Dobo Tak Kunjung Rampung


Kepulauan Aru, SNN - Kendati Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru  di Tahun 2019 ini kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 200.000.000 untuk penyelesaian proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Dobo, Kecamatan Pulau - pulau Aru, namun hingga saat ini bangunan tersebut tak kunjung rampung.

Hal ini membuat Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Udin Belsigaway naik pitam.

Kepada media ini di ruang kerjanya Belsigaway dengan tegas mengatakan, 2019 DPRD sudah setujui penambahan 200 juta untuk penyelesaian pembangunan SDN 2.

"Jadi tatkala pansus kita bentuk, kita tidak tolerir, siapapun kontraktornya yang sengaja menelantarkan bangunan pendidikan ini akan kami polisikan,"tegas Belsagaway.

Menurutnya, saat pembentukan pansus DPRD untuk menindaklanjuti temuan BPK nantinya, proyek SDN 2 Dobo akan jadi salah satu target. 

Dikatakan, keluhan tentang tidak terselesainya proyek SDN 2 Dobo, sudah disampaikan oleh para guru beberapa waktu lalu, sehingga apabila pihak kontraktor tidak beritikat baik untuk menyelesaikan proyek itu, maka DPRD akan segera menindaklanjuti ke rana hukum apabila Pansus sudah terbentuk. 

Ditempat terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Maks Kalajukin kepada wartawan media ini diruang kerjanya, Rabu, (21/10/2020) mengaku sama sekali tidak mengetahui kalau ada penambahan Rp.200 juta untuk penyelesaian pekerjaan pembangunan SDN 2 Dobo. 

“Saya tidak tau kalau ada penambahan anggaran Rp.200 juta di tahun 2019 untuk proyek SDN 2 Dobo. Yang saya tau pekerjaan itu diselesaikan oleh Konsultan Pengawasan, CV. Jasa Intan Mandiri, karena kontraktor sudah tidak punya etikat baik untuk melanjutan pekerjaan,”jelas Kalajukin. 

Diakui, pihak kontraktor Adi Bin Hatim sudah diberikan sangsi untuk mengembalikan kerugian keuangan negara oleh TPT-GR lspektorat. 

Konsultan Pengawasan, CV. Jasa Intan Mandiri, kata Kalajukin, sudah diperintahkan untuk segera menyelesaikan pekerjaan itu dan dipastikan awal 2021 sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar. 

“Pekerjaan hanya tinggal finising, jadi dipastikan awal tahun ajaran sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar-mengajar,"ujar Kalajukin. 

Untuk diketahui bersama bahwa, proyek pembangunan SD Negeri 2 Dobo didanai 
menggunakan APBD tahun anggaran 2018 senilai Rp. 2 Miliar, dikerjakan CV. Tiga Sekawan dengan Direktur Lin Desy Novita Kapoyos yang diwakilkan kepada Adi Bin Hatim dan Konsultan Pengawasan, CV. Jasa intan Mandiri, Jan G. Wairisal. 

Proyek ini sempat diusut oleh Penyidik Kepolisian, karena terindikasi tteadi pemalsuan foto/dokumentasi untuk pencairan progress 70 persen diakhir 2018 pada hal progress lapangan berbeda, namun Penyidikan lalu mangkrak hingga saat ini. 

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"