Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 20 Oktober 2020

Kedapatan Bawa Shabu, Warga Ngawi Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk


Nganjuk, SNN.com - Kota Nganjuk merupakan tempat favorit, bagi mereka yang suka main main dengan  Okerbaya, Dengan terbukti tertangkapnya DES (30) asal Desa Watu Alang, Dusun Ngadirojo Kabupaten Ngawi(19/10/2020)

DES tertangkap di lingkungan Kujon Manis Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk senen 19/10/20

Dari tertangkapnya DES Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan barang bukti satu plastik klip di duga shabu berat 0,73 gram. Seperangkat alat isap dan satu pipet kaca. 

Tertangkapnya DES setelah ada laporan dari masyarakat bahwa ada orang yg mencurigakan di sekitaran Kelurahan Warujayeng hingga tim Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan hingga penagkapan Ucap Kabag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony saat konfirmasi selasa 20/10/2020


Dari pengakuan DES shabu tersebut pesanan dari temanya yang di belinya dari TS asal Kwadungan Kabupaten Ngawi, dan di saat pengembangan TS bisa meloloskan diri dan menjadi DPO (daftar pencarian orang) 

Tersangka mendapatkan shabu dengan cara tranfer melalui M Banking sebesar Rp 1,500.000 ke rekening TS ucap Rony

Dengan adanya warga Ngawi yang jadi tersangka maka Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk berkoordinasi dengan Polres Ngawi guna penyelidikan lebih  lanjut. 

Tersangka di tahan di Unit Satresnarkoba dan di kenakan sangkaan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) UUDRI 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Reporter : SunĆ rdi/widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"