Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 30 Oktober 2020

Proyek Pembangunan Saluran Air Di Sepanjang Jalan Nasional Babat - Tuban Yang Dikerjakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, Terindikasi Tidak Sesuai Spesifikasi Teknik


Tuban, SNN.com - Proyek Pembangunan Saluran Air Di Sepanjang Jalan Nasional Babat - Tuban, terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknik yang telah di rencanakan.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) 2020, dengan Leading Sector Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Surabaya Satker Pelaksanaan Jalan Nasional  Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, di dapati tidak memasang plang papan nama Proyek. Yang merupakan satu item pekerjaan awal sejak proyek di mulai. Karena telah di anggarkan dalam Rencana Anggaran Belanja. Dan diduga telah melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tentunya hal ini mengidentifikasikan tidak adanya transparansinya proyek yang di biayai oleh Negara.

Ada banyak temuan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknik. Sebagaimana yang ada di Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) pada khususnya. Dan perjanjian kontrak kerja pada umumnya.


Dari penelusuran Wartawan SNN.com, di lapangan, banyak item - item pekerjaan yang di tengarai tidak sesuai rencana awal di dalam 
Perjanjian Kontrak Kerja.

Temuan Wartawan SNN.com di lapangan, di sinyalir tidak sesuai spesifikasi teknik meliputi item galian dan vulume saluran air. Di dapati kedalaman galian saluran air diduga hanya 76 cm dari yang seharusnya kedalamannya 80 cm. Dan untuk lebar saluran air yang semestinya 30 cm, tapi dalam pelaksanaannya diduga hanya 24 cm. Untuk ketinggian lantai saluran air juga dalam pelaksanaannya diduga hanya 26 cm, dimana seharusnya 30 cm. Sedangkan untuk volume saluran air juga terindikasi tidak sesuai dengan RAB. Di mana volume saluran air yg seharusnya 27 meter, tapi dalam pelaksanaannya diduga hanya 24 meter.

Dan dalam komposisi adonan semen dan pasir banyak pasirnya. Dan diduga pasirnya banyak mengandung tanah. Sehingga menghasilkan adonan yang buruk. Komposisi adonan semen dan pasir, di dalam pelaksanaannya tidak memakai mesin molen yang mana semestinya wajib memakai mesin, karena di dalam RAB telah di anggarkan.


Lebih parahnya lagi, di dalam pelaksanaannya pemasangan batu pun masih banyak sekali rongga yang tidak terisi adonan pasir dan semen. Hal di pastikan akan di masuki air. Ketika di dalam saluran air sudah ada airnya. Karena fungsi adonan pasir dan semen sebagai perekat di antara batu tersebut tidak bisa maksimal. Dan ukuran batu harusnya 15/20. Sedangkan tenaga kerja harus ahlinya artinya tenaga kerja yang bisa menstrik'an atau membatik. Dan hal ini tidak menutup kemungkinan akan mempengaruhi kualitas dan umur proyek.

Dengan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknik tersebut, di kawatirkan akan mempengaruhi umur proyek di kemudian hari. Lebih dari itu pelaksana proyek tersebut berpotensi merugikan Keuangan Negara, dan juga masyarakat.

Perlu di ketahui, proyek pembangunan Saluran Air Di Sepanjang Jalan Nasional Babat - Tuban ini yang di kerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BBPJN ) VIII Surabaya Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Timur ini adalah Proyek Fisik Padat Karya artinya pengerjaannya harus memakai tenaga manusia, tidak boleh pengerjaannya memakai alat berat. Akan tetapi  dalam pelaksanaan di  galian saluran air menggunakan alat berat. Penggunaan alat berat ini dilakukan pada malam hari saja. Hal ini mengindikasikan pelaksana proyek ingin mengelabui masyarakat. Karena masyarakat tidak bisa mengawasi jalannya pembangunan proyek saluran air ini. Dinama masyarakat juga berhak untuk mengawasi proyek APBP maupun proyek APBN. Yang mana proyek tersebut bersumber dari Pajak. Artinya Pemerintah memungut pajak dari masyarakat.

Saat Wartawan SNN.com, akan konfirmasi via telpon ke Bapak Payun selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BBPJN ) VIII Surabaya Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Timur ini sulit untuk di hubungi." Maaf Pak, saya sedang rapat, sedang mendampingi pimpinan," kata Payun saat di konfirmasi Wartawan SNN.com via telpon.

Di lain waktu, Wartawan SNN.com mencoba menghubungi Bapak Demmy selaku Pengawas Proyek Pembangunan Saluran Air Di Sepanjang Jalan Nasional Babat - Tuban Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Surabaya ini juga sulit untuk di hubungi.

Lebih lanjut di butuhkan pengawasan yang maksimal dari semua pihak yang berkompeten. Baik dari Konsultan, internal BBPJN VIII Surabaya, DPRD Provinsi Jawa Timur, Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Dan BPK Pusat yang salah satu tupoksinya adalah " Pengawasan," Agar kepercayaan masyarakat terhadap biokrasi Pemerintah bisa senantiasa terjaga.

Proyek Negara bersifat Collective Collegial artinya semua pihak harus bekerja bersama - sama. Dan resiko apapun yang terjadi, semua harus ikut bertanggung jawab. Karena proyek Negara adalah amanah dari masyarakat. ( Bersambung ).

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"