Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 13 Oktober 2020

Team Gabungan Polmob dan Pos 4/Ai KPH Jombang sergap Pelaku Ilegal Loging di Gondang


Nganjuk, SNN.com - Anggota Polisi Mobil Hutan dan Regu Gabungan Pos 4 Ai mendapat laporan bahwa di Desa Senggowar ada mobil Pick Up yang tertutup terpal warna biru bermuatan kayu Sono, petugas segera meluncur menuju lokasi Desa Senggowar Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk (13/10/20).

Sekitar pukul 18 ; 30 wib Sesampai dilokasi Petugas Gabungan mendapati mobil Pick Up tersebut sudah bergerak ke arah selatan dan Petugas segera putar balik melakukan pengejaran.

Mendapati ciri ciri mobil masuk  Dusun Balong Glagah menuju arah Dusun Ngrambek 
Akhirnya Petugas tancap gas mengejar Pelaku ilegal loging dan tepat dipertengahan sawah di Bendungan antara Dusun Ngrambek dan Dusun Balong Glagah mobil yang diduga bermuatan kayu rimba jenis Sono di sergap Petugas.
Sopir kendaraan berhasil lolos dengan cara melompat dari mobil dan membiarkan mobil berjalan sendiri hingga menabrak pohon Johar pembatas jalan.


Setelah di cek ternyata mobil bermuatan kayu rimba Sono yang diduga berasal dari hutan 2.
Komandan PCK KPH Jombang Supono ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya Penangkapan Pelaku Ilegal loging tersebut sayang mas pelaku berhasil kabur.

" Selanjutnya kami meminta bantuan Asper Ngujung Barat dan Jajaran Polsek Gondang untuk mengevakuasi kendaraan dan kayu sebagai barang bukti, "ungkap Supono.

Sementara barang bukti berupa satu unit mobil pick up jenis colt T dengan nopol L1129YZ dan kayu rimba jenis Sono 20 batang 1.22 m3 diamankan di Polsek Gondang .


Hanya berselang sekitar 30 (tiga puluh) menit dari mendapat laporan warga anggota Polmob dan Regu Gabungan Pos 4/Ai  dapat melakukan tugasnya dengan baik dengan mengamankan hasil jarahan kayu hutan rimba sono dan ini merupakan prestasi gemilang buat anggota kami, "ungkap Supono.

Untuk proses selanjutnya semuanya di serahkan kepada Aparat Penegak Hukum Polsek Gondang untuk proses lebih lanjut. 

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"