Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 31 Oktober 2020

Operasi Antik Mahakam, Satreskoba Kubar : 5 Pelaku Di Ringkus


Kutai Barat, SNN.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur berhasil meringkus 5 orang Pengguna Narkotika Jenis Sabu, dalam Operasi Antik Mahakam yang dilaksanakan selama dua pekan, sejak tanggal 15 hingga 29 Oktober 2020.

Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP Simon Tammu dan Ps. Kasubag Humas Iptu Andreas TP, saat konferensi pers di ruang Satreskoba Polres Kubar, 30/10/2020.

Kelima tersangka, telah diamankan sebanyak 2,6 gram Sabu. Dari tangan tersangka AW di dapati 6 poket sabu 1,4 gram. Sedangkan Dari tangan tersangka ZFG 1 poket sabu 0,6 gram.

Berikutnya, 1 poket sabu seberat 0,2 gram dari tangan SA.1 poket sabu seberat 0,2 gram dari tangan CC, sedangkan dari tangan MH 1 poket sabu seberat 0,2 gram.

“Lima kasus ini semuanya masih sidik dengan berbagai barang bukti. Pada umumnya disini rata-rata pemakai, jadi barang yang sampai disini berbentuk poket kecil, sehingga kita merasa kesulitan menemukan BB yang banyak,"ujar Kapolres.


"Informasi dari pak kasat tadi, misalnya barang datang dari Kaltara, masuk lewat darat melalui Berau, itu bisa dipecah di Balikpapan atau Samarinda. Kemudian disini rata-rata hanya pemakai, sehingga barang bukti yang bisa kita amankan tidak lebih dari 5 gram,"jelasnya.

Mengingat masalah Narkoba ini adalah program Nasional, AKBP Irwan Yuli Prasetyo menegaskan, pihaknya tetap melakukan penegakan hukum untuk  mengeliminir atau menekan peredaran dan penyalahgunaan Barang Haram tersebut.
Kasus kelima tersangka yang terjaring saat operasi Antik Mahakam ini masih dalam proses penyelidikan.

Masing-masing pelaku terancaman pidana paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara, serta denda paling sedikit Rp.800 juta dan paling banyak 10 Milyar.
Sesuai pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"