Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 30 Oktober 2020

Dua Residivis Curanmor Tumbang Dihadiahi Timah Panas Oleh Satreskrim Polres Nganjuk


Nganjuk SNN.com - Pemuda asal Desa Ngrami RT 01 RW 01 Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk bernama Samsul Hadi (33 th), pernah melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan pada tahun 2015 di wilayah hukum polres Nganjuk, dengan seorang teman nya bernama Indrawan Rio (27 th), bertempat tinggal di Dusun Bakalan Desa Gajah Rejo kecamatan Purwodadi Pasuruan telah melakukan tindakan Pidana Pencurian ( 27-10-2020).

Menurut Samsul Hadi dirinya mempersiapkan dan merencana untuk melakukan pencurian di depan alfamat yang beralamat di jalan Panglima Sudirman Kelurahan Mangundikaran Kecamatan
 Nganjuk kota.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Soebiakto, SH.SIK.MH
 menjelaskan bahwa keduanya bertemu dan berteman pada waktu sama-sama di penjara.


Untuk kali ini tindakan pidana yang di lakukan mencuri sepeda motor Scoopy tanpa ada plat nomernya.

Cara kedua tersangka melangsungkan pencurian tersebut dengan menurunkan rekannya dan langsung melakukan pencurian sepeda motor Scoopy menggunakan kunci t, setelah aksi tersebut berhasil keduanya meninggal kan lokasi jelas Handono.

Tersangka tertangkap dengan Barang bukti sepeda motor merk Scoopy No.Pol L. 2649 II,  sepeda motor Suzuki Satria FU No.Pol. AG 5823 XV, obeng, kunci pas, kunci T, HP OPPO A5S, HP Vivo 1938 .


Demi kepentingan penyelidikan selanjutkan barang bukti dan kedua pelaku di tahan untuk pengembangan proses tindak pidana lain yang pernah mereka lakukan karena menurut pengakuan tersangka sebelumnya juga pernah melakukan pencurian diwilayah hukum   Polres Jombang dan Mojokerto.

Menurut keterangan tersangka Hasil dari pencurian digunakan untuk  pesta shabu shabu.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"