Nganjuk SNN.com - Dimusim Pandemi Covid -19 usaha dari forpincam baron melalui Polsek Baron mengadakan operasi Yustisi pada pengguna jalan didepan balai Desa Mabung (14/10/2020).
Kapolsek Baron Iptu Muslim ketika diwawancari awak media dalam pelaksanaan operasi Yustisi diDesa Mabung mengatakan telah menindak 24 orang dengan teguran tertulis dan hukuman menghapal Pancasila pada pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Dalam menegakan Inpres no 6 thn 2020 , Pergub no 18 thn 2020 , perbup no 35 thn 2020 tentang penindakan protokol kesehatan .
Iptu Muslim dalam tiap harinya melakukan operasi Yustisi sampai 3 kali di tempat yang berbeda karena dia ingin wilayahnya benar benar terbebas dari Virus Covid -19.
Kepala Desa Mabung Putut Prianto mengatakan senang dengan adanya operasi di wilayahnya karena dengan begitu bisa menekan sekaligus memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid -19 khususnya diwilayah Desa Mabung Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.
Harapan Kades Mabung Putut Prianto kedepan nya meminta agar kesadaran masyarakat untuk memakai masker bisa ditingkatkan karena untuk saat ini hanya 80% masyarakat desa yang memakai masker.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar