Nganjuk, SNN.com - Pelecehan Sexual gadis dibawah umur terjadi lagi, Nasib tragis menimpa AS (16 th) warga Balongrejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk (07/10/2020).
AS yang masih duduk dibangku SMU itu mengaku diajak Pacaran sama DA (27th) dan janji akan dinikahi hingga gadia belia itu rela direnggut keperawanan nya oleh tersangka hingga hamil.
Awal mula kejadian jumat tanggal 09 Februari 2018 ayah korban JW (44th) warga Desa Balongrejo yang keseharian nya bekerja sebagai buruh tani mengetahui anak gadisnya ada perubahan pada bentuk tubuh nya dan setelah didesak mengaku kalau dia lagi hamil.
Setelah ditanya siapa yang menghamilinya gadis itu mengaku telah dihamili pacarnya DA (27th) warga Balongrejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk.
AS mengaku disetubuhi tersangka beberapa kali bahkan pernah diajak dikamar persewaan daerah Guyangan dan dirumah pacarnya.
Karena dianggap tidak bertanggung jawab hingga korban hamil 8 (delapan) bulan
Akhirnyà DA harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum.
Saat ini tersangka diserahkan dipolres Nganjuk Unit PPA untuk penanganan lebih lanjut.
Reporter : Widodo/sunardi
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar